Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:11 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (kepri) Nurdin Basirun. [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dikabarkan akan keluar dari Lapas Sukamiskin, pada Jumat (19/8/2022) pagi.

Ia disebut telah bebas bersyarat seperti yang dibenarkan oleh Mantan Ajudan Nurdin, Yova Apriazir. Kata dia, saat ini Nurdin dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta.

"Iya benar, pagi tadi keluarnya. Sekarang beliau dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta," kata Yova, Jumat Sore, dikutip dari batamnews--jaringan suara.com

Diketahui, Nurdin Basirun salah satu tahanan yang mendapat remisi hari kemerdekaan tahun 2022. Potongan tahanan yang didapat adalah pengurangan masa tahanan selama 3 bulan.

Baca Juga: Jadi PMA Terbesar, Singapura Dukung Pembangunan Nongsa Digital Park di Batam

Sehingga, sesuai dengan peraturan yang ada. 2/3 masa tahan, dapat membuat Nurdin dapat keluar atau bebas.

Lalu, disampaikan juga bahwa Nurdin akan sampai ke Batam pada Sabtu besok. Kemudian akan langsung menuju ke salah satu pesantren.

"Bapak ada nazar di Pesantren di Batam. Jadi ke sana dulu. Setelah itu baru ke Karimun untuk ziarah ke makam orangtuanya," ucap Yova.

Untuk diketahui, Nurdin dipenjara karena suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Sebut Kinerja PT Moya Pengelola Air di Batam Kacau: Air Sering Mati dan Kualitasnya Buruk

Load More