Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:27 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino. [Instagram]

Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.

Vonis bagi Putra Siregar dan Rico Valentino sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Load More