SuaraBatam.id - Sebanyak 9 ekor kambing di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang mati mandadak. Belum diketahui pasti hewan ternak tersebut terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau tidak.
Pantauan Suara.com di kandang peternakan Chandra, sebanyak empat kandang telah diberi segel oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada Jumat 12 Agustus 2022 malam lalu.
Edi salah satu pemilik peternakan Chandra, membenarkan bahwa Balai Karantina menyegel kandang-kandang miliknya. Namun Edi mengatakan hal itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari.
"Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu. Melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang," ujar Edi saat di temui di peternakannya, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan hingga saat ini sudah sebanyak 9 ekor kambing mati, lima diantaranya mati di atas kapal. Edi menduga kambing-kambing yang mati tersebut, karena kelelahan dalam perjalanan laut.
"Semuanya hewan ternak kambing, dan saya berani ambil kambing-kambing ini karena masih satu Provinsi Kepri. Selain itu, di Tanjungpinang permintaan hewan ternak kambing tinggi serta sudah 1,5 tahun kosong," ujar Edi.
Kekosongan ini, lanjut Edi, dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak kambing dan sapi. Sehingga susah dan banyak syarat ketika mendatangkan hewan ternak dari luar provinsi.
"Kalau kambing-kambing ini tidak dikarantina, setengah bulan sudah pasti habis. Kebutuhan banyak untuk acara Akikah. Untuk harga saat ini, Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta," pungkas.
Didatangkan Secara Ilegal
Kasi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Purwanto mengatakan diduga melanggar perizinan terkait pengiriman puluhan hewan ternak masuk ke Tanjungpinang.
"Tidak ada pemberitahuan masuk sebelumnya. Iya masuk ilegal, lewat Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak," kata Purwanto saat di temui di Mapolresta Tanjungpinang.
Selain itu, Purwanto juga mengatakan pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut. Pihaknya melakukam koordinasi dengan pohak Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.
"Sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari kepolisian," jelas dia.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Polda Serahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri ke Kejati
-
Ibu, Ini Alternatif Jika Anak Alergi Susu Formula dari Sapi
-
Ratusan Ekor Sapi Masih Terinfeksi Virus PMK di Siak
-
Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
-
Puluhan Sapi di Satu Dusun di Karangasem Terjangkit PMK, Pemerintah Cuek, Warga Bingung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas