SuaraBatam.id - Sebanyak 9 ekor kambing di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang mati mandadak. Belum diketahui pasti hewan ternak tersebut terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau tidak.
Pantauan Suara.com di kandang peternakan Chandra, sebanyak empat kandang telah diberi segel oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada Jumat 12 Agustus 2022 malam lalu.
Edi salah satu pemilik peternakan Chandra, membenarkan bahwa Balai Karantina menyegel kandang-kandang miliknya. Namun Edi mengatakan hal itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari.
"Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu. Melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang," ujar Edi saat di temui di peternakannya, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan hingga saat ini sudah sebanyak 9 ekor kambing mati, lima diantaranya mati di atas kapal. Edi menduga kambing-kambing yang mati tersebut, karena kelelahan dalam perjalanan laut.
"Semuanya hewan ternak kambing, dan saya berani ambil kambing-kambing ini karena masih satu Provinsi Kepri. Selain itu, di Tanjungpinang permintaan hewan ternak kambing tinggi serta sudah 1,5 tahun kosong," ujar Edi.
Kekosongan ini, lanjut Edi, dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak kambing dan sapi. Sehingga susah dan banyak syarat ketika mendatangkan hewan ternak dari luar provinsi.
"Kalau kambing-kambing ini tidak dikarantina, setengah bulan sudah pasti habis. Kebutuhan banyak untuk acara Akikah. Untuk harga saat ini, Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta," pungkas.
Didatangkan Secara Ilegal
Kasi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Purwanto mengatakan diduga melanggar perizinan terkait pengiriman puluhan hewan ternak masuk ke Tanjungpinang.
"Tidak ada pemberitahuan masuk sebelumnya. Iya masuk ilegal, lewat Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak," kata Purwanto saat di temui di Mapolresta Tanjungpinang.
Selain itu, Purwanto juga mengatakan pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut. Pihaknya melakukam koordinasi dengan pohak Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.
"Sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari kepolisian," jelas dia.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Polda Serahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri ke Kejati
-
Ibu, Ini Alternatif Jika Anak Alergi Susu Formula dari Sapi
-
Ratusan Ekor Sapi Masih Terinfeksi Virus PMK di Siak
-
Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
-
Puluhan Sapi di Satu Dusun di Karangasem Terjangkit PMK, Pemerintah Cuek, Warga Bingung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi