SuaraBatam.id - Sebanyak 9 ekor kambing di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang mati mandadak. Belum diketahui pasti hewan ternak tersebut terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau tidak.
Pantauan Suara.com di kandang peternakan Chandra, sebanyak empat kandang telah diberi segel oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada Jumat 12 Agustus 2022 malam lalu.
Edi salah satu pemilik peternakan Chandra, membenarkan bahwa Balai Karantina menyegel kandang-kandang miliknya. Namun Edi mengatakan hal itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari.
"Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu. Melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang," ujar Edi saat di temui di peternakannya, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan hingga saat ini sudah sebanyak 9 ekor kambing mati, lima diantaranya mati di atas kapal. Edi menduga kambing-kambing yang mati tersebut, karena kelelahan dalam perjalanan laut.
"Semuanya hewan ternak kambing, dan saya berani ambil kambing-kambing ini karena masih satu Provinsi Kepri. Selain itu, di Tanjungpinang permintaan hewan ternak kambing tinggi serta sudah 1,5 tahun kosong," ujar Edi.
Kekosongan ini, lanjut Edi, dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak kambing dan sapi. Sehingga susah dan banyak syarat ketika mendatangkan hewan ternak dari luar provinsi.
"Kalau kambing-kambing ini tidak dikarantina, setengah bulan sudah pasti habis. Kebutuhan banyak untuk acara Akikah. Untuk harga saat ini, Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta," pungkas.
Didatangkan Secara Ilegal
Kasi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Purwanto mengatakan diduga melanggar perizinan terkait pengiriman puluhan hewan ternak masuk ke Tanjungpinang.
"Tidak ada pemberitahuan masuk sebelumnya. Iya masuk ilegal, lewat Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak," kata Purwanto saat di temui di Mapolresta Tanjungpinang.
Selain itu, Purwanto juga mengatakan pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut. Pihaknya melakukam koordinasi dengan pohak Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.
"Sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari kepolisian," jelas dia.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Polda Serahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri ke Kejati
-
Ibu, Ini Alternatif Jika Anak Alergi Susu Formula dari Sapi
-
Ratusan Ekor Sapi Masih Terinfeksi Virus PMK di Siak
-
Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
-
Puluhan Sapi di Satu Dusun di Karangasem Terjangkit PMK, Pemerintah Cuek, Warga Bingung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar