SuaraBatam.id - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan berkas P21 lima tersangka korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri ke Kejaksaan Tinggi di Tanjungpinang.
Kelima orang tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi yakni Tri Wahyu Widadi, Suparman, Mustofa Sasang, Arif Agus Setiawan dan Muhammad Irsyadul Fauzi. Namun, masih ada satu orang tersangka yang masih buron yakni Muksin dan Polisi sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas Muksin.
"Hari ini berkas pemeriksaan, barang bukti dan para tersangka akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi di Tanjungpinang," ujar Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Reza Tarigan, dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).
Reza menjelaskan, dari kasus tersebut kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa dokumen hibah, KUA-PPAS tahun 2020 DPPA PPAD dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
"Kami juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp351 Juta dan total los sebesar Rp6,2 miliar," ucap dia.
Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU 31, berbunyi setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Reza menyebutkan bahwa penanganan kasus korupsi klaster kedua saat ini telah dilaksanakan pihaknya, dan telah meminta keterangan dari puluhan orang terkait Klaster kedua dana hibah Dispora Kepri.
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan minta keterangan para saksi, ada sekitar 30 orang telah dimintai keterangan. Kasusnya masih di Dispora Kepri dan modusnya masih pendalaman," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Kantor Dishub DKI Digeledah Dugaan Korupsi Stempel Palsu, Teguh Minta Inspektorat Ikut Investigasi
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Tag
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
-
Nasdem dan Gerindra Lakukan PAW di DPRD Kaltim, Siapa yang Menggantikan?
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Duel HP 5G Terbaru
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
-
Pengamat Curigai Sesatnya Kurs Rupiah di Google Ulah Hacker yang Kecewa pada Prabowo
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI