SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang mengamankan pemuda berinisial Fa atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yaitu terhadap pacarnya sendiri, Jumat (17/8/2022) sore.
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula dari kakak korban melihat adiknya menangis, Juni 2022 lalu.
Pada saat itu korban hanya mengaku sedang ada permasalahan dengan Fa.
Namun pada Juli 2022 kakak korban mengetahui jika Fa telah merusak adiknya dengan tindak persetubuhan. Cerita tersebut diketahui dari seorang teman korban.
"Teman korban datang ke rumah pelapor dan mengatakan selama berpacaran dengan Fa, korban sudah dirusak," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Bukan hanya itu, ternyata Fa dan korban sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri, yaitu sejak bulan Desember 2019 atau pada saat korban masih berusia 16 tahun.
"Fa dan korban kurang lebih berpacaran 3 tahun," ujar AKP Awal.
Kakak korban yang tidak menerima tindakan Fa kemudian membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.
Pada Jumat sore, sekira pukul 17.20 WIB Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan Fa di tempat kerjanya, di sebuah kantor jasa pengiriman barang, di KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang.
"Saat diinterogasi, Fa mengakui perbuatannya. Kemudian dia dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Awal.
Berita Terkait
-
Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Situbondo Minta Polisi Segera Tangkap Kepala SDN
-
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Miris, 2 Gadis di Bawah Umur di Pontianak Disetubuhi Lalu Dijual Melalui MiChat
-
Miris, Ditempatkan di Hotel, Sejumlah Gadis di Bawah Umur di Sulawesi Selatan Dijual ke Lelaki Hidung Belang
-
Janda Muda Meranti Suruh Gadis Belia Layani Pria Hidung Belang di Pekanbaru
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025