SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang mengamankan pemuda berinisial Fa atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yaitu terhadap pacarnya sendiri, Jumat (17/8/2022) sore.
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula dari kakak korban melihat adiknya menangis, Juni 2022 lalu.
Pada saat itu korban hanya mengaku sedang ada permasalahan dengan Fa.
Namun pada Juli 2022 kakak korban mengetahui jika Fa telah merusak adiknya dengan tindak persetubuhan. Cerita tersebut diketahui dari seorang teman korban.
"Teman korban datang ke rumah pelapor dan mengatakan selama berpacaran dengan Fa, korban sudah dirusak," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Bukan hanya itu, ternyata Fa dan korban sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri, yaitu sejak bulan Desember 2019 atau pada saat korban masih berusia 16 tahun.
"Fa dan korban kurang lebih berpacaran 3 tahun," ujar AKP Awal.
Kakak korban yang tidak menerima tindakan Fa kemudian membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.
Pada Jumat sore, sekira pukul 17.20 WIB Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan Fa di tempat kerjanya, di sebuah kantor jasa pengiriman barang, di KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang.
"Saat diinterogasi, Fa mengakui perbuatannya. Kemudian dia dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Awal.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan