
SuaraBatam.id - Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan hingga saat ini masih belum mendapat keterangan penuh dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Sehingga ia belum diberikan status perlindungan oleh pihak LPSK.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," terang Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK, Jumat 12 Agustus 2022 dikutip dari Hops.id.
Edwin sendiri menjelaskan hingga saat ini pihak LPSK belum memproses asesmen dari istri Ferdy Sambo.
Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
Baca Juga: LPSK Dibuat Bingung Istri Ferdy Sambo, Minta Perlindungan Tapi Sulit Dimintai Keterangan
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," sambung Edwin.
Memang, diketahui sebelumnya jika Edwin sempat memberi keterangan bahwa istri Ferdy Sambo sempat memberi kata-kata yang berulang dalam pertemuan mereka.
Kata-kata berulang itu juga yang membuat Edwin dan tim mengalami kesulitan dalam menggali keterangan.
Bahkan dalam setiap asesmen, LPSK mengakui tidak mampu menemukan titik terang soal perkara yang dialami PC saat hendak mengajukan permohonan perlindungan.
Sementara itu, keterangan lain diberikan oleh psikolog dan psikiater LPSK berdasarkan pengalaman mereka ketika menangani asesmen pertama.
Mereka meyakini Putri dalam kondisi traumatis, namun pihak LPSK belum mengetahui penyebabnya.
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," tambahnya.
Dalam keterangan sebelumnya, tim psikiater dan psikologis LPSK melihat kondisi kejiwaan PC masih tidak stabil.
Dan karena itulah, Edwin berpendapat PC membutuhkan penangan secara medis, bukan perlindungan dari LPSK.
Berita Terkait
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
-
SMK Waskito Bentuk Tim Fakta Usut Kasus Pelecehan Siswa, Jaksa Angkat Topi: Jangan Takut Itu Benar
-
Buntut Kasus P Diddy, Justin Bieber Bantah Sempat Jadi Korban
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!