SuaraBatam.id - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), menolak laporan dugaan maladministrasi dalam seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri.
Sebelumnya, laporan dugaan maladministrasi ini dilaporkan oleh Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Jumat (5/8/2022) kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Meski menolak laporan, penyelidikan terhadap dugaan tersebut akan tetap dilakukan.
"Penyelidikan akan dilakukan atas inisiatif Ombudsman sendiri. Pasalnya, substansi yang menjadi laporan JPKP kemarin bernilai positif dan layak untuk ditindaklanjuti," terangnya, Kamis (11/8/2022).
Lagat menerangkan, dalam mendalami dugaan maladministrasi ini pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari ke depan untuk mendalami pokok masalah.
Bahkan, tak hanya persoalan maladministrasi saja, Ombudsman Kepri juga akan mendalami sisi lainnya apabila berpotensi terjadi penyimpangan.
"Sedang berjalan telaah perundang-undangan terkait hal tersebut. Kita akan panggil Timsel. Tak hanya persoalan dari JPKP, arangkali ada juga hal lain yang kita anggap berpotensi terjadi penyimpangan," tegasnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka Ombudsman RI perwakilan Kepri itu akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Mengenai alasan penolakan, dari hasil gelar perkara, laporan dari JPKP dinilai tidak memenuhi syarat formil yakni JPKP bukan merupakan korban dari dugaan yang berikan kepada Timsel Bawaslu Kepri.
Baca Juga: Makin Ramai, BPKP Awasi Pembangunan 77 Titik BTS di Kabupaten/Kota Kepri
"Setelah kami telaah. Laporan tersebut kami tolak dengan alasan pelapor bukan korban langsung," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar