
SuaraBatam.id - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), menolak laporan dugaan maladministrasi dalam seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri.
Sebelumnya, laporan dugaan maladministrasi ini dilaporkan oleh Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Jumat (5/8/2022) kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Meski menolak laporan, penyelidikan terhadap dugaan tersebut akan tetap dilakukan.
"Penyelidikan akan dilakukan atas inisiatif Ombudsman sendiri. Pasalnya, substansi yang menjadi laporan JPKP kemarin bernilai positif dan layak untuk ditindaklanjuti," terangnya, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Makin Ramai, BPKP Awasi Pembangunan 77 Titik BTS di Kabupaten/Kota Kepri
Lagat menerangkan, dalam mendalami dugaan maladministrasi ini pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari ke depan untuk mendalami pokok masalah.
Bahkan, tak hanya persoalan maladministrasi saja, Ombudsman Kepri juga akan mendalami sisi lainnya apabila berpotensi terjadi penyimpangan.
"Sedang berjalan telaah perundang-undangan terkait hal tersebut. Kita akan panggil Timsel. Tak hanya persoalan dari JPKP, arangkali ada juga hal lain yang kita anggap berpotensi terjadi penyimpangan," tegasnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka Ombudsman RI perwakilan Kepri itu akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Mengenai alasan penolakan, dari hasil gelar perkara, laporan dari JPKP dinilai tidak memenuhi syarat formil yakni JPKP bukan merupakan korban dari dugaan yang berikan kepada Timsel Bawaslu Kepri.
Baca Juga: Tabrak Mobil Dinas TNI, Oknum Polisi Mabuk di Batam Bakal Disidang Kode Etik
"Setelah kami telaah. Laporan tersebut kami tolak dengan alasan pelapor bukan korban langsung," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang
-
Pekerja Miskin Saat Ini: Pilih Beli Beras Dibandingkan Bayar Iuran BPJS
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!