SuaraBatam.id - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), menolak laporan dugaan maladministrasi dalam seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri.
Sebelumnya, laporan dugaan maladministrasi ini dilaporkan oleh Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Jumat (5/8/2022) kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Meski menolak laporan, penyelidikan terhadap dugaan tersebut akan tetap dilakukan.
"Penyelidikan akan dilakukan atas inisiatif Ombudsman sendiri. Pasalnya, substansi yang menjadi laporan JPKP kemarin bernilai positif dan layak untuk ditindaklanjuti," terangnya, Kamis (11/8/2022).
Lagat menerangkan, dalam mendalami dugaan maladministrasi ini pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari ke depan untuk mendalami pokok masalah.
Bahkan, tak hanya persoalan maladministrasi saja, Ombudsman Kepri juga akan mendalami sisi lainnya apabila berpotensi terjadi penyimpangan.
"Sedang berjalan telaah perundang-undangan terkait hal tersebut. Kita akan panggil Timsel. Tak hanya persoalan dari JPKP, arangkali ada juga hal lain yang kita anggap berpotensi terjadi penyimpangan," tegasnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka Ombudsman RI perwakilan Kepri itu akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Mengenai alasan penolakan, dari hasil gelar perkara, laporan dari JPKP dinilai tidak memenuhi syarat formil yakni JPKP bukan merupakan korban dari dugaan yang berikan kepada Timsel Bawaslu Kepri.
Baca Juga: Makin Ramai, BPKP Awasi Pembangunan 77 Titik BTS di Kabupaten/Kota Kepri
"Setelah kami telaah. Laporan tersebut kami tolak dengan alasan pelapor bukan korban langsung," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam