
SuaraBatam.id - Sebanyak 77 titik Base Transceiver Station (BTS) atau menara pemancar sinyal dibangun di kabupaten/kota Kepulauan Riau.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (BPKP Kepri) mengawasi pembangunan tersebut.
"Dilihat dari Program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. Kepri termasuk provinsi yang mendapat jumlah titik terbanyak pembangunan BTS di Sumatera," kata Ketua Tim Survei Pembangunan BTS BPKP Kepri Nunung Nurhayati di Tanjungpinang, Selasa.
Nunung menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden RI Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP Perwakilan Kepri akan melakukan survei pendahuluan pengawasan penyediaan BTS dan penyediaan akses dan kapasitas jaringan internet pada Provinsi Kepri.
Baca Juga: Tabrak Mobil Dinas TNI, Oknum Polisi Mabuk di Batam Bakal Disidang Kode Etik
Ia menyebut survei pendahuluan yang saat ini tengah dilakukan untuk melihat sudah sejauh mana progres pengerjaannya, kemudian terkait perizinan, pembebasan lahan, hingga kendala-kendala yang dihadapi dalam pembangunan BTS tersebut.
Di survei ini, pihaknya juga ingin melihat peran Pemprov Kepri menjembatani dan mengkoordinir pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis, seperti pembebasan lahan.
"Saat ini, kami sedang dalam tahap pengumpulan data dan belum sampai ke tahap pengawasan di lapangan," ujarnya.
Menurutnya setelah data dihimpun di tahap awal, maka akan dihimpun di BPKP Pusat guna memperdalam ke daerah mana-mana saja akan dilakukan peninjauan secara langsung.
"Saat ini di Kementerian Kominfo sudah cukup banyak data yang dihimpun terkait proses perencanaan, penyediaan lahan pembangunan, dan kendala serta hambatan secara umum," jelas Nunung.
Baca Juga: DPRD Minta Pemerintah dan Pemprov Maksimalkan Pulau Kosong di Kepri untuk Ketahanan Pangan
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen terus menggesa percepatan pembangunan BTS yang telah disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Waspada! Penipu Pakai BTS Palsu, Sasar Data Pribadi & Rekening!
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
-
Kabar Gembira Lur! Wali Kota Solo Bakal Boyong Proliga ke GOR Manahan
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan