SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing, dalam keterangan pers tertulis mengatakan menunda menetapkan program pembatasan kunjungan dan perubahan biaya tiket masuk Taman Nasional Komodo sebagai upaya konservasi.
Dispensasi atau penundaan itu berlaku sampai 1 Januari 2023.
“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022. Artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp. 3.750.000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian, maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan ke depan bagi wisatawan berlaku harga normal, " ujar Sony, dikutip dari suara.com.
Selanjutnya, Sony menjelaskan terkait misi besar Pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang dimaksud.
"Pemerintah mempunyai dua visi besar, yang pertama bagaimana melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosisitemnya, dan visi besar kedua adalah bagaimana menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Maka dari itu, sesuai dengan arahan kami akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat,” katanya
Untuk diketahui, urgensi konservasi ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian yang dilakukan oleh tim ahli dari tujuh universitas di Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Irman Firmansyah.
Terungkap, jika upaya konservasi yang ketat tidak diberlakukan, dan kunjungan tidak dibatasi, akan terjadi penurunan signifikan dalam nilai jasa ekosistem di dalam Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Pembatasan kunjungan wisatawan ini dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem. Tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar Rp11 triliun. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan," jelas Firman.
Masih dalam keterangan yang sama, Firman juga menjelaskan mengenai adanya beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.
Baca Juga: Masih Normal Sampai 31 Desember 2022, Kenaikan Tiket TN Komodo Ditunda
“Isu yang utama adalah sistem perlindungan dan keamanan, manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Sensasi Ragunan di Malam Hari: Pengunjung Rela Antre Demi Pengalaman Baru!
-
5 Pantai Tercantik di Indonesia selain Pink Beach Taman Nasional Komodo, Tak Kalah Memukau
-
Vila Mewah vs Komodo: Ketika Pembangunan Mengancam Warisan Alam Terakhir
-
Geger Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menhut Raja Juli: Bangunan Beton Tidak Boleh!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar