SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing, dalam keterangan pers tertulis mengatakan menunda menetapkan program pembatasan kunjungan dan perubahan biaya tiket masuk Taman Nasional Komodo sebagai upaya konservasi.
Dispensasi atau penundaan itu berlaku sampai 1 Januari 2023.
“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022. Artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp. 3.750.000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian, maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan ke depan bagi wisatawan berlaku harga normal, " ujar Sony, dikutip dari suara.com.
Selanjutnya, Sony menjelaskan terkait misi besar Pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang dimaksud.
"Pemerintah mempunyai dua visi besar, yang pertama bagaimana melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosisitemnya, dan visi besar kedua adalah bagaimana menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Maka dari itu, sesuai dengan arahan kami akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat,” katanya
Untuk diketahui, urgensi konservasi ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian yang dilakukan oleh tim ahli dari tujuh universitas di Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Irman Firmansyah.
Terungkap, jika upaya konservasi yang ketat tidak diberlakukan, dan kunjungan tidak dibatasi, akan terjadi penurunan signifikan dalam nilai jasa ekosistem di dalam Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Pembatasan kunjungan wisatawan ini dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem. Tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar Rp11 triliun. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan," jelas Firman.
Masih dalam keterangan yang sama, Firman juga menjelaskan mengenai adanya beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.
Baca Juga: Masih Normal Sampai 31 Desember 2022, Kenaikan Tiket TN Komodo Ditunda
“Isu yang utama adalah sistem perlindungan dan keamanan, manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Destinasi Wisata Flores Masih Ditutup Usai Gempa, Termasuk Waerebo dan Kelimutu
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Over Tourism Mengancam, Seberapa Efektif Pembatasan di Taman Nasional Komodo?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara