
SuaraBatam.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga ada limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diseludupkan oleh 13 kapal dari luar negeri ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2022.
"Temuan berawal ketika kapal-kapal itu memasuki pelabuhan di Kepri, namun diduga tidak memenuhi syarat berlayar. Salah satunya sertifikat keselamatan, statusnya belum bisa beroperasi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta saat dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, dikutip antara.
Boyamin menyebut berdasarkan hasil uji sampling oleh laboratorium berwenang terhadap barang yang diangkut kapal-kapal bersangkutan, diduga limbah B3 bukan sebagaimana dokumen barang yang dilaporkan, yaitu minyak bakar atau fuel oil.
Limbah B3 tersebut diduga diselundupkan perusahaan tertentu untuk ditimbun di lubang-lubang bekas tambang di wilayah Kepri, sehingga berpotensi membahayakan kondisi alam lingkungan sekitar.
Baca Juga: Viral Video Tukang Parkir Caci Maki Pengendara Mobil, Polisi Turun Tangan
"Kalau memang itu sesuai barangnya, harusnya negara mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per kapal sebesar Rp1 miliar. Tapi nyatanya, diduga hanya didenda administrasi dari instansi berwenang," ujar Boyamin.
Ia memperkirakan perusahaan yang menyelundupkan limbah B3 ini melalui jalur laut yang tak perlu dicek barangnya.
"Makanya, kami akan minta instansi berwenang mencabut izin fasilitas jalur hijau atau tak perlu dicek barangnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Boyamin juga meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan berlayar tanpa izin atau pelayaran ilegal yang dilakukan kapal-kapal pengangkut limbah B3 tersebut.
"Berkaitan dengan kasus ini, sebenarnya banyak hal yang bisa diselidiki. Selain dugaan pelayaran ilegal, juga dugaan limbah beracun, dan hilangnya pendapatan negara dari sisi PNBP," sebut Boyamin.
Baca Juga: Partai Demokrat Kepri Segera Gelar Musdalub untuk Memilih Pengganti Asnah
Ia pun memastikan segera turun ke Kepri untuk melaporkan dugaan penyelundupan limbah B3 ke aparat yang berwenang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!
-
UR Zero Waste, Langkah Nyata Mengurangi Limbah Elektronik
-
Kartini Berkarya Lindungi Alam, UMKM Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan