Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
MAKI Menduga Ada Seludupan Limbah B3 yang Dibawa 13 Kapal ke Kepri
Ilustrasi limbah B3 (Elements Envato)

Boyamin turut meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyelidikan terkait dugaan mengimpor limbah tanpa izin.

"KLHK baru-baru ini juga telah menindak kasus penyelundupan limbah beracun di Kepri, di mana seorang pelaku divonis penjara 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Batam," demikian Boyamin. [antara]

Load More