SuaraBatam.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau masih menemukan kosmetik tanpa izin edar di daerah itu, terutama berasal dari China dan Taiwan.
“Temuan itu kami dapatkan dari 14 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dari sana kami 1.660 'pieces' kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonominya sebesar Rp35.516.500,” ujar Kepala Balai POM Batam Bagus Heri Purnomo di Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/8).
Bagus menjelaskan, kosmetika tanpa izin edar yang ditemukan oleh Balai POM Batam itu kebanyakan berasal dari luar negeri.
“Kosmetika tanpa izin edar itu di dominasi oleh produk impor, seperti dari China dan Taiwan,” ucap Bagus, dilansir dari Antara.
Produk kosmetik yang tidak memenuhi kebutuhan itu kini sudah dimusnahkan oleh pemilik barang.
“Pemusnahannya itu dengan cara dirusak oleh pemilik barang itu sendiri dan disaksikan oleh petugas Balai POM Batam,” katanya.
Penertiban peredaran kosmetik tidak sesuai ketentuan itu dilakukan guna melindungi masyarakat, karena mengandung bahan berbahaya.
“Bahan berbahaya seperti kandungan merkuri. Bahayanya tidak langsung terlihat, tapi kalau dilakukan berulang kali akan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk kosmetik serta menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat untuk melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan Kadaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.
“Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa,” kata Bagus. [antara]
Baca Juga: Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
Berita Terkait
-
5 Kesalahan Menyimpan Makeup yang Bikin Produk Cepat Rusak, Jangan Sepelekan!
-
Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
-
Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI