SuaraBatam.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau masih menemukan kosmetik tanpa izin edar di daerah itu, terutama berasal dari China dan Taiwan.
“Temuan itu kami dapatkan dari 14 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dari sana kami 1.660 'pieces' kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonominya sebesar Rp35.516.500,” ujar Kepala Balai POM Batam Bagus Heri Purnomo di Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/8).
Bagus menjelaskan, kosmetika tanpa izin edar yang ditemukan oleh Balai POM Batam itu kebanyakan berasal dari luar negeri.
“Kosmetika tanpa izin edar itu di dominasi oleh produk impor, seperti dari China dan Taiwan,” ucap Bagus, dilansir dari Antara.
Produk kosmetik yang tidak memenuhi kebutuhan itu kini sudah dimusnahkan oleh pemilik barang.
“Pemusnahannya itu dengan cara dirusak oleh pemilik barang itu sendiri dan disaksikan oleh petugas Balai POM Batam,” katanya.
Penertiban peredaran kosmetik tidak sesuai ketentuan itu dilakukan guna melindungi masyarakat, karena mengandung bahan berbahaya.
“Bahan berbahaya seperti kandungan merkuri. Bahayanya tidak langsung terlihat, tapi kalau dilakukan berulang kali akan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk kosmetik serta menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat untuk melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan Kadaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.
“Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa,” kata Bagus. [antara]
Baca Juga: Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
Berita Terkait
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit yang Sudah BPOM, Aman Dipakai Harian
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen