SuaraBatam.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau masih menemukan kosmetik tanpa izin edar di daerah itu, terutama berasal dari China dan Taiwan.
“Temuan itu kami dapatkan dari 14 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dari sana kami 1.660 'pieces' kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonominya sebesar Rp35.516.500,” ujar Kepala Balai POM Batam Bagus Heri Purnomo di Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/8).
Bagus menjelaskan, kosmetika tanpa izin edar yang ditemukan oleh Balai POM Batam itu kebanyakan berasal dari luar negeri.
“Kosmetika tanpa izin edar itu di dominasi oleh produk impor, seperti dari China dan Taiwan,” ucap Bagus, dilansir dari Antara.
Produk kosmetik yang tidak memenuhi kebutuhan itu kini sudah dimusnahkan oleh pemilik barang.
“Pemusnahannya itu dengan cara dirusak oleh pemilik barang itu sendiri dan disaksikan oleh petugas Balai POM Batam,” katanya.
Penertiban peredaran kosmetik tidak sesuai ketentuan itu dilakukan guna melindungi masyarakat, karena mengandung bahan berbahaya.
“Bahan berbahaya seperti kandungan merkuri. Bahayanya tidak langsung terlihat, tapi kalau dilakukan berulang kali akan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk kosmetik serta menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat untuk melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan Kadaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.
“Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa,” kata Bagus. [antara]
Baca Juga: Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
Berita Terkait
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar