SuaraBatam.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau masih menemukan kosmetik tanpa izin edar di daerah itu, terutama berasal dari China dan Taiwan.
“Temuan itu kami dapatkan dari 14 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dari sana kami 1.660 'pieces' kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonominya sebesar Rp35.516.500,” ujar Kepala Balai POM Batam Bagus Heri Purnomo di Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/8).
Bagus menjelaskan, kosmetika tanpa izin edar yang ditemukan oleh Balai POM Batam itu kebanyakan berasal dari luar negeri.
“Kosmetika tanpa izin edar itu di dominasi oleh produk impor, seperti dari China dan Taiwan,” ucap Bagus, dilansir dari Antara.
Produk kosmetik yang tidak memenuhi kebutuhan itu kini sudah dimusnahkan oleh pemilik barang.
Baca Juga: Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam
“Pemusnahannya itu dengan cara dirusak oleh pemilik barang itu sendiri dan disaksikan oleh petugas Balai POM Batam,” katanya.
Penertiban peredaran kosmetik tidak sesuai ketentuan itu dilakukan guna melindungi masyarakat, karena mengandung bahan berbahaya.
“Bahan berbahaya seperti kandungan merkuri. Bahayanya tidak langsung terlihat, tapi kalau dilakukan berulang kali akan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk kosmetik serta menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat untuk melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan Kadaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.
“Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa,” kata Bagus. [antara]
Baca Juga: Ribuan Bungkus Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Disita Loka POM Tulang Bawang
Berita Terkait
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
-
Punya Bisnis Kosmetik Handmade? Begini Cara Dapatkan Izin Edarnya!
-
Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya: Pemerasan Bermodus Review Skincare Mulai Terbongkar
-
Merangkai Pesona Lokal: Membangun Brand Awareness Kosmetik di Era Digital
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terkini
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan
-
BRI Berhasil Dorong UMKM Papua Barat, Papua Global Spices Melesat ke Pasar Internasional