SuaraBatam.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, memastikan es krim Haagen-Dazs, sudah tidak dijual lagi di Kota Batam.
Kordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Batam, Ruth Deseyanti mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejak Juli lalu.
"Sekarang sudah ditarik semua, walau memang sebelumnya kami masih menemukan ada pihak yang menjual produk dari Prancis tersebut," ungkapnya, Kamis (4/8/2022).
BPOM Batam juga telah menegaskan para distributor agar tidak melakukan stok ulang, bahkan mendatangkan produk yang saat ini tengah dilarang oleh Pemerintah Pust.
Baca Juga: Ketinggalan dari Negara Tetangga, Pelabuhan Batuampar Akan Dilengkapi dengan Crane Modern
"Larangan ini juga berlaku bagi distributor, retail, dan tempat makanan yang menjual," lanjutnya.
Terpisah, Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, penarikan itu berlaku pada es krim Haagen-Dazs berperisa vanilla.
Penyebabnya, es krim asal Prancis itu terbukti mengandung Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
“Produk yang ditarik adalah kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” paparnya.
Ia mengaku belum mengetahui pasti dampak yang timbul apabila es krim tersebut tetap dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Batam Siapkan Dua Rumah Sakit Antisipasi Cacar Monyet
Kini, BPOM masih mengkaji perihal kandungan EtO pada produk itu.
Untuk berjaga-jaga, Badan POM menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
“BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BPOM Larang Influencer Kecantikan Buat Konten Uji Lab Produk dan Klaim "Approved"
-
BPOM Diduga Tegur Dokter Detektif, Pengusaha Skincare Shella Saukia Girang
-
Influencer Jangan Asal Terima Endorse, Ini 3 Bahan Berbahaya di Skincare Abal-Abal
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Tidak Hanya Ancaman Kesehatan, Kepala BPOM Ingatkan Resistensi Antibiotik Juga Bisa Berdampak Bagi Ekonomi
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!