
SuaraBatam.id - Sebanyak 9 anak dibawah umur di Dusun Teluk Kumbik, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menjadi korban tindak pidana perbuatan pencabulan oleh seorang laki-laki berinisial SF (43).
Laki-laki yang berkeja sebagai pentani ini membujuk dengan menjanjikan uang dan ancaman kepada para korban yang berusia dari 12 tahun hingga 17 tahun ini, pelaku diduga melakukan sodomi kepada sejumlah anak-anak tersebut.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, menyampaikan pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut dari bulan Agustus 2021 hingga Juni 2022 lalu.
"Selain itu, dari pengakuan pelaku, karena sering menonton video porno (dewasa) sehingga pelaku terangsang ketika menonton adegan sesama jenis," ungkap AKPB Syafrudin, dalam konferensi pers di Mako Polres Kepulauan Anambas, Kamis (4/8/2022).
Pelaku SF sendiri, kata Syafrudin, diamankan oleh warga beserta Ketua RT setempat setelah salah satu orang tua korban mengetahui dan mendengar percakapan pelaku bersama anaknya di rumah korban.
"Setelah mendengarkan perbincangan tersebut, orang tua korban langsung mengusir pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Pelaku berhasil diamankan warga dan dimintai klarifikasi, sehingga pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Saat itu, kata Syafrudin, warga sempat emosi setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada 9 orang anak.
Takut situasi tambah tidak kondusif, Ketua RT dan sebagian warga langsung membawa pelaku SF ke Polsek Jemaja dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.
"Dari pemeriksaan tersangka, SF mengakui perbuatannya kepada 9 anak di bawah umur, dengan cara memegang kemaluan korban, oral kemaluan hingga ada yang di sodomi," terangnya.
Modus-modus pelaku, mengajak para korbannya dengan berbagai alasan. Seperti mengajak korbannya menemaninya tidur, mencari durian dan memanjat cengkeh. Kemudian, pelaku menjanjikan kepada para korbannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu.
"Selain itu, pelaku juga mengancam para korbannya, akan dibunuh apabila menceritakan kepada orang lain tentang pencabulan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Banyak Pemain Keturunan Indonesia, Erick Thohir: Dulu Timnas Indonesia Dibela Pemain Afrika
- Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- 5 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Brio Seken tapi Segagah Fortuner: Ada yang Setara Xmax
- Bagi-Bagi Alat Salat di Jalan, Penampilan Sarwendah Jadi Omongan Ibu-Ibu
Pilihan
-
2 Laga, 2 Gol, Ole Romeny: Saya Mau Jadi Bagian Penting Timnas Indonesia
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
Ayah Masuk Islam di Indonesia, PSSI Belum Proses Naturalisasi Miliano Jonathans
-
Muka Beda Bung Towel: Keras ke Shin Tae-yong, Lunak ke Patrick Kluivert
-
Jadi Cadangan Saat Timnas Indonesia Sikat Bahrain, Dean James Berharap Lebih
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban