SuaraBatam.id - Merujuk data Satgas Covid-19 Kota Batam, terdapat 38 kasus aktif positif Covid-19 seiring dengan tambahan 3 kasus baru pada Senin (1/8/2022).
Melansir dari Batamnews, sebaran kasus berada di tujuh dari 12 kecamatan di Batam. Kecamatan Batam Kota mencatatkan kasus terbanyak yakni 21 kasus dan masuk zona merah.
Sementara Lubukbaja 4 kasus, Sekupang 4 kasus, Bengkong 2 kasus, Nongsa 4 kasus, Seibeduk 2 kasus dan Sagulung 1 kasus.
Lima kecamatan lainnya yakni Batuampar, Batuaji, Belakangpadang, Bulang dan Galang nihil kasus.
Baca Juga: Siap-Siap, Ini 5 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Sudah Bisa Dipakai dan Aturan Dosisnya
Dari grafik kasus bulanan, sepanjang Juli 2022 terjadi kenaikan kasus cukup signifikan yakni 85 kasus dibandingkan bulan Juni yang hanya mencatatkan 9 kasus.
Pada bulan Agustus 2022, hingga hari ini Batam baru mencatatkan 3 kasus baru.
Sementara itu, secara nasional, Pemerintah kembali menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia mulai hari ini, Selasa (2/8/2022).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan langkah kebijakan itu tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.
Serta, Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.
Safrizal mengatakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa minggu terakhir.
Baca Juga: Badan POM Izinkan Vaksin Booster untuk Remaja Usia 16 Hingga 18 Tahun, Ini Syaratnya!
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!