SuaraBatam.id - Pengunjuk rasa PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan, Selasa (26/7/2022).
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya saat menerima mereka mengatakan, pihaknya akan segera menggelar RDP dalam waktu dekat agar permasalahan yang dialami mantan karyawan ini dapat terselesaikan.
"Nanti kita akan panggil serikat pekerja, Disnaker, pihak perusahaan dan lainnya agar ditemukan solusinya," kata Surya, Selasa (26/7/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh para mantan karyawan BBA ini karena merasa pesangon 0,5 PMTK yang akan diberikan perusahan tidak sesuai.
"Menurut keterangan buruh tadi, perusahaan tidak transparannya dalam audit. Sehingga perusahaan mereka merasa rugi," ujarnya.
Jika perusahaan mengalami kerugian, lanjut Ahmad, maka upah yang diberikan hanya 0,5 atau setengah. Sementara menurut pengakuan buruh pihak perusahaan tidak mengalami kerugian.
"Ya semoga bisa dicari jalan keluarnya. Rekan-rekan yang demo ini kan tidak puas dengan hasil audit perusahaan itu aja," katanya.
Sebelumnya, ratusan massa buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, Selasa (26/7/2022). Mereka merupakan eks karyawan PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Para pengunjuk rasa mayoritas tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Batam.
Wakil Ketua FSP TSK SPSI, Andi Ilyas yang juga mantan sekretaris di perusahaan tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya untuk meminta DPRD Batam memanggil pihak perusahaan.
"Kami ke sini meminta agar anggota Dewan memanggil pihak perusahaan duduk bersama membicarakan terkait pesangon 1/2 gaji yang ingin diberikan perusahaan," katanya.
Baca Juga: Demi Cegah Kasus PJLP Perkosa Bocah Terulang, DPRD DKI Minta Adakan Tes Urin Rutin
Tag
Berita Terkait
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya