SuaraBatam.id - Pengunjuk rasa PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan, Selasa (26/7/2022).
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya saat menerima mereka mengatakan, pihaknya akan segera menggelar RDP dalam waktu dekat agar permasalahan yang dialami mantan karyawan ini dapat terselesaikan.
"Nanti kita akan panggil serikat pekerja, Disnaker, pihak perusahaan dan lainnya agar ditemukan solusinya," kata Surya, Selasa (26/7/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh para mantan karyawan BBA ini karena merasa pesangon 0,5 PMTK yang akan diberikan perusahan tidak sesuai.
"Menurut keterangan buruh tadi, perusahaan tidak transparannya dalam audit. Sehingga perusahaan mereka merasa rugi," ujarnya.
Jika perusahaan mengalami kerugian, lanjut Ahmad, maka upah yang diberikan hanya 0,5 atau setengah. Sementara menurut pengakuan buruh pihak perusahaan tidak mengalami kerugian.
"Ya semoga bisa dicari jalan keluarnya. Rekan-rekan yang demo ini kan tidak puas dengan hasil audit perusahaan itu aja," katanya.
Sebelumnya, ratusan massa buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, Selasa (26/7/2022). Mereka merupakan eks karyawan PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Para pengunjuk rasa mayoritas tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Batam.
Wakil Ketua FSP TSK SPSI, Andi Ilyas yang juga mantan sekretaris di perusahaan tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya untuk meminta DPRD Batam memanggil pihak perusahaan.
"Kami ke sini meminta agar anggota Dewan memanggil pihak perusahaan duduk bersama membicarakan terkait pesangon 1/2 gaji yang ingin diberikan perusahaan," katanya.
Baca Juga: Demi Cegah Kasus PJLP Perkosa Bocah Terulang, DPRD DKI Minta Adakan Tes Urin Rutin
Tag
Berita Terkait
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series