SuaraBatam.id - Warga di Perumahan Baloi Kusuma Indah, Batam berharap tower base transceiver station (BTS) dipindahkan.
Bukan tanpa alasan, selain sudah habis kontrak di kawasan itu, warga juga khawatir soal keamanan tower.
Salah seorang warga di RT 02/04, Bambang Suherman mengatakan serpihan besi tower pernah jatuh mengenai atap garasi mobilnya.
"Tower ini cuma berjarak 2 meter dari rumah saya. Kalau serpihan besi tower yang tua ini jatuh, tentu bahaya bagi saya. Ini aja sudah pernah terjadi, besi tower jatuh dan mengenai atap garasi mobil saya sampai rusak," ujarnya, Selasa (19/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Ketua RW 04 Perum Baloi Kusuma Indah, Syahrul Akmal menjelaskan jika Tower base transceiver station (BTS) itu digunakan provider Indosat.
Tower tersebut dibangun atau berdiri di kawasan itu sejak tahun 2000. Digarap oleh PT Sri Jaya Abadi pengelola lahan tower itu.
Akmal menceritakan, awalnya lahan di Perum Baloi Kusuma Indah hanya dikontrak selama 10 tahun untuk tower Indosat itu. Kemudian 2010, pihak perusahaan meminta untuk diperpanjang lagi sampai 10 tahun ke depan.
"Tahun 2020 kemarin aturannya kontrak tower di lahan ini sudah habis. Warga setempat pun meminta agar tower ini segera dibongkar karena efeknya kami rasa cukup berbahaya," ujar Akmal.
PT Sri Jaya Abadi Jadi dikatakan Akmal juga sudah meminta Indosat untuk membongkar towernya sampai batas tanggal 13 Juli 2022. "Tapi sampai sekarang tak ada tindakan," kata dia.
Warga dikatakannya berencana melakukan unjuk rasa jika tower itu tak dipindahkan dari perumahan mereka.
"Takutnya ini tumbang atau besi-besi bangunan ini jatuh. Kan, itu sangat berbahaya. Ditambah lagi efek radiasi yang ditimbulkan," katanya.
Baca Juga: Seorang Siswi SMAN 15 Batam Tewas Ditimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Berangkat Sekolah
Dari pantauan, tower setinggi lebih kurang 50 meter itu sangat dekat dengan rumah warga. Bahkan lahannya pun masuk dalam kawasan tanah warga setempat.
Berita Terkait
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar