SuaraBatam.id - Asosiasi Driver Online Kota Batam menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, yang tidak kunjung merealisasikan Surat Keputusan (SK) batas minimum tarif walau sudah dilakukan perumusan sejak Maret 2022 lalu.
Hal ini menjadi topik utama dalam aksi unjuk rasa ratusan Driver Online Batam yang berlangsung di Gedung Graha Kepri, Selasa (19/7/2022) siang.
"Katanya dari bulan Maret dibahas, tapi tidak disampaikan kepada kita. Padahal kemarin kita juga datang dengan itikad baik agar kita supaya tak terjadi unjuk rasa pada hari ini," ujar Sekretaris Aliansi Driver Online Batam, Gusril.
Saat ini, pihaknya mengaku bahwa Pemerintah Provinsi kembali mengulang proses pembahasan batas minimum tarif, dengan melakukan pembentukan tim.
Baca Juga: Driver Online di Batam Unjuk Rasa Tuntut Dishub Realisasikan Janji Tarif Minimum
"Itulah yang kami sesalkan, kenapa harus kembali lagi dari awal. Padahal sebelumnya sudah berjalan. Berarti yang kemarin sudah dibentuk itu apa," tanyanya.
Saat ini untuk tarif yang berlaku diakuinya sebesar Rp3.500 per kilometer, untuk itu pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Daerah menampung usulan mereka dengan menetapkan tarif bawah sebesar Rp24 ribu untuk jarak 4 kilometer.
Terpisah, Head of Regional Corporate Affairs Go-jek Sumatera, Aji Wihardandi menuturkan bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Provinsi Kepri.
"Kami saat ini menggunakan Permenhub Nomor 118 Tahun 2018. Dalam aturan itu batas bawah Rp4 ribu per kilometer. Kalau ada aturan baru, kami sifatnya akan mengikuti," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).
Aji menambahkan, saat ini Kepulauan Riau memang tidak memiliki aturan mengenai batas bawah bagi tarif seluruh aplikasi transportasi online.
Baca Juga: Diduga Kartel Bermain, KPPU Minta Pengusaha Kapal di Batam Tetapkan Harga Tiket ke Singapura
"Memang saat ini Kepri belum miliki batas minimum. Namun Pemerintah Daerah pasti saat ini tengah menggodok hal ini, sembari melihat variabel apa saja yang mendukung apabila batas tarif minimum mengalami kenaikan," tuturnya.
Disinggung mengenai potongan sebesar 20 persen yang dikeluhkan oleh mitra driver, Aji menerangkan bahwa potongan ini digunakan untuk kembali dinikmati oleh mitra driver.
Mulai dari pengembangan aplikasi, hingga segala jenis asuransi bagi mitra driver hingga pengguna.
"Memang dari Rp4 ribu ini kita ada potongan sebesar 20 persen. Namun hal itu kembali lagi ke driver, mulai dari pengembangan aplikasi sampai kepada asuransi," lanjutnya.
Terkait aksi unjuk rasa ratusan Deiver Online Batam ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi mengatakan, akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh driver online.
Diakuinya dalam menindaklanjuti penetapan tarif minimum ini membutuhkan beberapa tahapan.
"Kita ada tahapan. Awalnya konsultasi ke kementerian perhubungan. Di SE yang berlaku tarif yang dibuat pada tahun 2018 menggunakan BBM premium. Sementara sekarang sudah tak ada, harus pertalite. Hasil konsultasinya harus dilakukan survey konsumen," paparnya
Saat ini, survey sudah dilakukan hingga 2 Agustus 2022 mendatang, tidak hanya itu, Dishub Kepri dan Aliansi Driver Online juga harus melakukan survey komponen yang disampaikan oleh kementerian seperti ban, oli dan lainnya.
"Kami juga akan mengundang aplikator untuk tindaklanjut rapat tersebut. Diharapkan hasilnya selesai 12 Agustus 2022 Kita jalan terus berhentinya bukan berhenti," katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
-
Setahun Tragedi Rempang: Warga Tabur Bunga, Tolak Relokasi Demi Nenek Moyang
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya