SuaraBatam.id - Asosiasi Driver Online Kota Batam menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, yang tidak kunjung merealisasikan Surat Keputusan (SK) batas minimum tarif walau sudah dilakukan perumusan sejak Maret 2022 lalu.
Hal ini menjadi topik utama dalam aksi unjuk rasa ratusan Driver Online Batam yang berlangsung di Gedung Graha Kepri, Selasa (19/7/2022) siang.
"Katanya dari bulan Maret dibahas, tapi tidak disampaikan kepada kita. Padahal kemarin kita juga datang dengan itikad baik agar kita supaya tak terjadi unjuk rasa pada hari ini," ujar Sekretaris Aliansi Driver Online Batam, Gusril.
Saat ini, pihaknya mengaku bahwa Pemerintah Provinsi kembali mengulang proses pembahasan batas minimum tarif, dengan melakukan pembentukan tim.
"Itulah yang kami sesalkan, kenapa harus kembali lagi dari awal. Padahal sebelumnya sudah berjalan. Berarti yang kemarin sudah dibentuk itu apa," tanyanya.
Saat ini untuk tarif yang berlaku diakuinya sebesar Rp3.500 per kilometer, untuk itu pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Daerah menampung usulan mereka dengan menetapkan tarif bawah sebesar Rp24 ribu untuk jarak 4 kilometer.
Terpisah, Head of Regional Corporate Affairs Go-jek Sumatera, Aji Wihardandi menuturkan bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Provinsi Kepri.
"Kami saat ini menggunakan Permenhub Nomor 118 Tahun 2018. Dalam aturan itu batas bawah Rp4 ribu per kilometer. Kalau ada aturan baru, kami sifatnya akan mengikuti," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).
Aji menambahkan, saat ini Kepulauan Riau memang tidak memiliki aturan mengenai batas bawah bagi tarif seluruh aplikasi transportasi online.
Baca Juga: Driver Online di Batam Unjuk Rasa Tuntut Dishub Realisasikan Janji Tarif Minimum
"Memang saat ini Kepri belum miliki batas minimum. Namun Pemerintah Daerah pasti saat ini tengah menggodok hal ini, sembari melihat variabel apa saja yang mendukung apabila batas tarif minimum mengalami kenaikan," tuturnya.
Disinggung mengenai potongan sebesar 20 persen yang dikeluhkan oleh mitra driver, Aji menerangkan bahwa potongan ini digunakan untuk kembali dinikmati oleh mitra driver.
Mulai dari pengembangan aplikasi, hingga segala jenis asuransi bagi mitra driver hingga pengguna.
"Memang dari Rp4 ribu ini kita ada potongan sebesar 20 persen. Namun hal itu kembali lagi ke driver, mulai dari pengembangan aplikasi sampai kepada asuransi," lanjutnya.
Terkait aksi unjuk rasa ratusan Deiver Online Batam ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi mengatakan, akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh driver online.
Diakuinya dalam menindaklanjuti penetapan tarif minimum ini membutuhkan beberapa tahapan.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar