SuaraBatam.id - Asosiasi Driver Online Kota Batam menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, yang tidak kunjung merealisasikan Surat Keputusan (SK) batas minimum tarif walau sudah dilakukan perumusan sejak Maret 2022 lalu.
Hal ini menjadi topik utama dalam aksi unjuk rasa ratusan Driver Online Batam yang berlangsung di Gedung Graha Kepri, Selasa (19/7/2022) siang.
"Katanya dari bulan Maret dibahas, tapi tidak disampaikan kepada kita. Padahal kemarin kita juga datang dengan itikad baik agar kita supaya tak terjadi unjuk rasa pada hari ini," ujar Sekretaris Aliansi Driver Online Batam, Gusril.
Saat ini, pihaknya mengaku bahwa Pemerintah Provinsi kembali mengulang proses pembahasan batas minimum tarif, dengan melakukan pembentukan tim.
Baca Juga: Driver Online di Batam Unjuk Rasa Tuntut Dishub Realisasikan Janji Tarif Minimum
"Itulah yang kami sesalkan, kenapa harus kembali lagi dari awal. Padahal sebelumnya sudah berjalan. Berarti yang kemarin sudah dibentuk itu apa," tanyanya.
Saat ini untuk tarif yang berlaku diakuinya sebesar Rp3.500 per kilometer, untuk itu pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Daerah menampung usulan mereka dengan menetapkan tarif bawah sebesar Rp24 ribu untuk jarak 4 kilometer.
Terpisah, Head of Regional Corporate Affairs Go-jek Sumatera, Aji Wihardandi menuturkan bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Provinsi Kepri.
"Kami saat ini menggunakan Permenhub Nomor 118 Tahun 2018. Dalam aturan itu batas bawah Rp4 ribu per kilometer. Kalau ada aturan baru, kami sifatnya akan mengikuti," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).
Aji menambahkan, saat ini Kepulauan Riau memang tidak memiliki aturan mengenai batas bawah bagi tarif seluruh aplikasi transportasi online.
Baca Juga: Diduga Kartel Bermain, KPPU Minta Pengusaha Kapal di Batam Tetapkan Harga Tiket ke Singapura
"Memang saat ini Kepri belum miliki batas minimum. Namun Pemerintah Daerah pasti saat ini tengah menggodok hal ini, sembari melihat variabel apa saja yang mendukung apabila batas tarif minimum mengalami kenaikan," tuturnya.
Disinggung mengenai potongan sebesar 20 persen yang dikeluhkan oleh mitra driver, Aji menerangkan bahwa potongan ini digunakan untuk kembali dinikmati oleh mitra driver.
Mulai dari pengembangan aplikasi, hingga segala jenis asuransi bagi mitra driver hingga pengguna.
"Memang dari Rp4 ribu ini kita ada potongan sebesar 20 persen. Namun hal itu kembali lagi ke driver, mulai dari pengembangan aplikasi sampai kepada asuransi," lanjutnya.
Terkait aksi unjuk rasa ratusan Deiver Online Batam ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi mengatakan, akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh driver online.
Diakuinya dalam menindaklanjuti penetapan tarif minimum ini membutuhkan beberapa tahapan.
"Kita ada tahapan. Awalnya konsultasi ke kementerian perhubungan. Di SE yang berlaku tarif yang dibuat pada tahun 2018 menggunakan BBM premium. Sementara sekarang sudah tak ada, harus pertalite. Hasil konsultasinya harus dilakukan survey konsumen," paparnya
Saat ini, survey sudah dilakukan hingga 2 Agustus 2022 mendatang, tidak hanya itu, Dishub Kepri dan Aliansi Driver Online juga harus melakukan survey komponen yang disampaikan oleh kementerian seperti ban, oli dan lainnya.
"Kami juga akan mengundang aplikator untuk tindaklanjut rapat tersebut. Diharapkan hasilnya selesai 12 Agustus 2022 Kita jalan terus berhentinya bukan berhenti," katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan