SuaraBatam.id - Ratusan Driver Online di Batam berunjuk rasa menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau, Selasa (19/7/2022).
Mereka menuntut realisasi janji tarif minimum pada sejumlah vendor aplikasi online.
Unjuk rasa dimulai dari Welcome To Batam (WTB), kemudian mereka melanjutkan aksi dengan long march menuju Gedung Graha Kepri.
"Tarif minimum dari apilkator saat ini merugikan kami para driver. Untuk itu dengan kondisi ekonomi saat ini, potongan itu sudah sangat tidak masuk akal," tegas Ketua Assosiasi Solidaritas Online Batam (SOB), Feriandi Tarigan yang ditemui, Selasa (19/7/2022).
Feriandi menambahkan, dari aturan saat ini sejumlah aplikasi menetapkan tarif minimum sebesar Rp14 ribu.
Dari tarif tersebut, para driver hanya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp8.800 setelah adanya potongan yang diberlakukan oleh pihak aplikasi.
"Saat ini tarif minum sejumlah aplikasi itu Rp14 ribu dari tarif itu Driver online hanya menerima Rp.8.800," lanjutnya.
Terkait desakan para driver online Batam ini, Feriadi menambahkan pihaknya menuntut agar Dishub Kepri menyetujui permintaan Driver Online untuk menaikkan tarif minimum menjadi Rp24 ribu.
Permintaan kenaikan tarif minimum ini diakuinya disebabkan oleh beberapa hal seperti tarif hidup saat ini, dan ketiadaan bahan bakar subsidi yang telah dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Diduga Kartel Bermain, KPPU Minta Pengusaha Kapal di Batam Tetapkan Harga Tiket ke Singapura
"Kami merasa hal ini wajar, terutama saat ini BBM subsidi sudah dicabut. Operasional menggunakan mobil saat ini biayanya sudah sangat mahal. Terutama biaya hidup saat ini membuat kami juga semakin susah," terangnya.
Feriandi melanjutkan, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak Dishub Provinsi Kepri.
Walah belum sampai pada kesepakatan bersama, pihaknya sudah memberikan berita acara ke Dinas terkait yang menangani keberadaan taksi online di Kepri.
"Kesepakatan belum ada, makanya kami melakukan aksi demo ini, namun berita acara sudah kita sampaikan, permintaan kami itu, tarif minum di aplikasi," lanjutnya.
Sementara, penasehat Assosiasi SOB, Wijaya mengatakan, tarif yang berlaku saat ini sudah tidak layak untuk operasional dengan kendaraan taksi online, disamping BBM jenis premium sudah tidak adalagi, harga sparepart juga mengalami kenaikan yang signifikan.
"Hanya Gubernur yang bisa membantu saat ini, paling tidak melalui SK, kawan-kawan sudah melakukan komunikasi dengan Dishub Provinsi Kepri, tarif Rp.8.800 itu sudah tidak masuk akal," ujar Wijaya.
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa