Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 19 Juli 2022 | 12:28 WIB
Para Driver Online Kota Batam yang Berkumpul di WTB Sebelum Melakukan Aksi Unjuk Rasa (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Ratusan Driver Online di Batam berunjuk rasa menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau, Selasa (19/7/2022).

Mereka menuntut realisasi janji tarif minimum pada sejumlah vendor aplikasi online.

Unjuk rasa dimulai dari Welcome To Batam (WTB), kemudian mereka melanjutkan aksi dengan long march menuju Gedung Graha Kepri.

"Tarif minimum dari apilkator saat ini merugikan kami para driver. Untuk itu dengan kondisi ekonomi saat ini, potongan itu sudah sangat tidak masuk akal," tegas Ketua Assosiasi Solidaritas Online Batam (SOB), Feriandi Tarigan yang ditemui, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Diduga Kartel Bermain, KPPU Minta Pengusaha Kapal di Batam Tetapkan Harga Tiket ke Singapura

Feriandi menambahkan, dari aturan saat ini sejumlah aplikasi menetapkan tarif minimum sebesar Rp14 ribu.

Dari tarif tersebut, para driver hanya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp8.800 setelah adanya potongan yang diberlakukan oleh pihak aplikasi.

"Saat ini tarif minum sejumlah aplikasi itu Rp14 ribu dari tarif itu Driver online hanya menerima Rp.8.800," lanjutnya.

Terkait desakan para driver online Batam ini, Feriadi menambahkan pihaknya menuntut agar Dishub Kepri menyetujui permintaan Driver Online untuk menaikkan tarif minimum menjadi Rp24 ribu.

Permintaan kenaikan tarif minimum ini diakuinya disebabkan oleh beberapa hal seperti tarif hidup saat ini, dan ketiadaan bahan bakar subsidi yang telah dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Batam Masuk 10 Besar Kota dengan Standar Pelayanan Terbaik Tahun 2022

"Kami merasa hal ini wajar, terutama saat ini BBM subsidi sudah dicabut. Operasional menggunakan mobil saat ini biayanya sudah sangat mahal. Terutama biaya hidup saat ini membuat kami juga semakin susah," terangnya.

Feriandi melanjutkan, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak Dishub Provinsi Kepri.

Walah belum sampai pada kesepakatan bersama, pihaknya sudah memberikan berita acara ke Dinas terkait yang menangani keberadaan taksi online di Kepri.

"Kesepakatan belum ada, makanya kami melakukan aksi demo ini, namun berita acara sudah kita sampaikan, permintaan kami itu, tarif minum di aplikasi," lanjutnya.

Sementara, penasehat Assosiasi SOB, Wijaya mengatakan, tarif yang berlaku saat ini sudah tidak layak untuk operasional dengan kendaraan taksi online, disamping BBM jenis premium sudah tidak adalagi, harga sparepart juga mengalami kenaikan yang signifikan.

"Hanya Gubernur yang bisa membantu saat ini, paling tidak melalui SK, kawan-kawan sudah melakukan komunikasi dengan Dishub Provinsi Kepri, tarif Rp.8.800 itu sudah tidak masuk akal," ujar Wijaya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More