Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:14 WIB
Driver Online Batam Ingin Batas Minimum Tarif Rp24 Ribu, Pemprov Kepri Belum Tetapkan Regulasi
Ratusan Driver Online Kota Batam yang Mulai Melakukan Aksi Unjuk Rasa Setelah Berkumpul di Kawasan WTB Batam (suara.com/partahi)

"Kita ada tahapan. Awalnya konsultasi ke kementerian perhubungan. Di SE yang berlaku tarif yang dibuat pada tahun 2018 menggunakan BBM premium. Sementara sekarang sudah tak ada, harus pertalite. Hasil konsultasinya harus dilakukan survey konsumen," paparnya

Saat ini, survey sudah dilakukan hingga 2 Agustus 2022 mendatang, tidak hanya itu, Dishub Kepri dan Aliansi Driver Online juga harus melakukan survey komponen yang disampaikan oleh kementerian seperti ban, oli dan lainnya.

"Kami juga akan mengundang aplikator untuk tindaklanjut rapat tersebut. Diharapkan hasilnya selesai 12 Agustus 2022 Kita jalan terus berhentinya bukan berhenti," katanya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Driver Online di Batam Unjuk Rasa Tuntut Dishub Realisasikan Janji Tarif Minimum

Load More