Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:03 WIB
Universitas Batam (dok Uniba)

SuaraBatam.id - Rektor Universitas Batam (Uniba), Prof. Dr. Ir.Chablullah Wibisono, MM membenarkan adanya penyelewengan dana SPP mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

Kata dia, kasus itu sudah dilaporkan dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau.

Pihaknya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait kasus tersebut. Alasannya, masih dilakukan penyelidikan oleh tim dari Ditreskrimum Polda Kepri.

Chablullah juga mengakui ada ratusan alumni yang terdampak kasus ini, yakni tidak bisa menerima ijazah kelulusan.

Baca Juga: Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini

"Kami (Uniba) di sini juga korban, jadi kita tak memberikan ijazah milik Mahasiswa karena kita belum menerima pembayaran SPP secara resmi," kata dia, Rabu (13/7/2022), melansir batamnews--jaringan suara.com.

Ia juga menegaskan pihak Uniba juga tak membenarkan proses cara pembayaran yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tersebut.

"Kita hanya menerima pembayaran resmi jika masuk melalui rekening milik Uniba, kita tak menganjurkan untuk melakukan pembayaran melalui rekening pribadi meskipun itu pekerja di Uniba," tegasnya.

Sebelumnya, ratusan alumni Uniba tak menerima ijazah meskipun sudah dinyatakan lulus. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana SPP yang dilakukan oleh oknum di bagian keuangan Uniba.

Tak hanya pihak Uniba yang melapor ke Polda Kepri, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum dan juga Fakultas Kedokteran juga melaporkan peristiwa itu ke Ditreskrimum Polda Kepri.

Baca Juga: Mulkansyah Sebut Dugaan Korupsi Universitas Batam Capai Rp11 Miliar

Load More