SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterangan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku pernah didatangi Ketua KPK Firli Bahuri di toilet Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai gelar perkara.
Kejadian itu terjadi pada 25 November 2020 usai gelar perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Novel Baswedan saat itu turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.
"Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud.," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan keterangan Novel bahwa Firli saat itu memintanya bersama tim penyidik yang mengusut kasus dugaan suap ekspor benur untuk tidak terus "menyerang".
Hal tersebut disampaikan Novel saat menjadi saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/6/2022), dalam sidang gugatan administratif Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK memastikan dalam dokumen berita acara ekspose kasus ekspor benur tersebut dilaksanakan pada 25 November 2020 pada sore hari.
"Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali.
Ali menjelaskan saat itu Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut, Firli ditemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
Sementara itu, kata Ali, pada 25 November 2020 malam, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap ekspor benur tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.
KPK mengharapkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikat! 19 Unit Kendaraan Hasil Rampasan Dilelang KPK, Nissan X-Trail Mulai dari 40 Jutaan Rupiah
-
KPK Panggil Wakil Bupati Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA
-
Usai Kasus Alfamidi, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy jadi Tersangka Lagi Kasus TPPU
-
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka TPPU
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen