SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterangan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku pernah didatangi Ketua KPK Firli Bahuri di toilet Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai gelar perkara.
Kejadian itu terjadi pada 25 November 2020 usai gelar perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Novel Baswedan saat itu turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.
"Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud.," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan keterangan Novel bahwa Firli saat itu memintanya bersama tim penyidik yang mengusut kasus dugaan suap ekspor benur untuk tidak terus "menyerang".
Hal tersebut disampaikan Novel saat menjadi saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/6/2022), dalam sidang gugatan administratif Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK memastikan dalam dokumen berita acara ekspose kasus ekspor benur tersebut dilaksanakan pada 25 November 2020 pada sore hari.
"Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali.
Ali menjelaskan saat itu Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut, Firli ditemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
Sementara itu, kata Ali, pada 25 November 2020 malam, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap ekspor benur tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.
KPK mengharapkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikat! 19 Unit Kendaraan Hasil Rampasan Dilelang KPK, Nissan X-Trail Mulai dari 40 Jutaan Rupiah
-
KPK Panggil Wakil Bupati Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA
-
Usai Kasus Alfamidi, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy jadi Tersangka Lagi Kasus TPPU
-
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka TPPU
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!