
SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterangan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku pernah didatangi Ketua KPK Firli Bahuri di toilet Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai gelar perkara.
Kejadian itu terjadi pada 25 November 2020 usai gelar perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Novel Baswedan saat itu turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.
"Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud.," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan keterangan Novel bahwa Firli saat itu memintanya bersama tim penyidik yang mengusut kasus dugaan suap ekspor benur untuk tidak terus "menyerang".
Hal tersebut disampaikan Novel saat menjadi saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/6/2022), dalam sidang gugatan administratif Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK memastikan dalam dokumen berita acara ekspose kasus ekspor benur tersebut dilaksanakan pada 25 November 2020 pada sore hari.
"Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali.
Ali menjelaskan saat itu Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut, Firli ditemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban