SuaraBatam.id - Sebuah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di wilayah Jodoh Center Point, Batu Ampar, Batam digerebek Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (30/6/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 42 orang yang menjadi korban berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 24 orang pria serta 18 orang wanita.
Menurut Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat penampungan.
"Kita grebek pada siang hari tanggal 30 Juni 2022," ujar Jefry dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyebut bahwa para korban hendak diberangkatkan ke luar negeri yakni, Malaysia secara Non Procedural dan tak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai syarat menjadi calon PMI.
Kemudian dari hasil pendataan, sebanyak 40 orang tersebut berasal dari kota yang dimana daerah tersebut kerap sekali diungkap pada pengungkapan sebelumnya.
"Mereka berasal dari daerah Jawa, Lampung, Lombok dan Madura," kata Jefri.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial M alias Y yang berperan sebagai pengurus keberangkatan para PMI tersebut.
Kemudian petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor, handphone, boarding pass tiket pesawat, uang tunai senilai Rp 2 juta serta yang Ringgit Malaysia senilai RM 325.
Modus yang dilakukan pelaku, ia meminta sejumlah uang untuk proses pemberangkatan mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 juta. Jumlah itu diminta tergantung pada daerah asal mereka.
Atas perbuatannya ia diterapkan Pasal 81 Jo Pas 83 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI diluar Negeri, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda senilai Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam
-
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
-
Sebanyak 32 Wisman Singapura Turun dari Kapal Pesiar di Nongsapura, Siap Jelajahi Batam
-
Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
-
Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Dorong Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen