SuaraBatam.id - Sebuah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di wilayah Jodoh Center Point, Batu Ampar, Batam digerebek Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (30/6/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 42 orang yang menjadi korban berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 24 orang pria serta 18 orang wanita.
Menurut Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat penampungan.
"Kita grebek pada siang hari tanggal 30 Juni 2022," ujar Jefry dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyebut bahwa para korban hendak diberangkatkan ke luar negeri yakni, Malaysia secara Non Procedural dan tak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai syarat menjadi calon PMI.
Kemudian dari hasil pendataan, sebanyak 40 orang tersebut berasal dari kota yang dimana daerah tersebut kerap sekali diungkap pada pengungkapan sebelumnya.
"Mereka berasal dari daerah Jawa, Lampung, Lombok dan Madura," kata Jefri.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial M alias Y yang berperan sebagai pengurus keberangkatan para PMI tersebut.
Kemudian petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor, handphone, boarding pass tiket pesawat, uang tunai senilai Rp 2 juta serta yang Ringgit Malaysia senilai RM 325.
Modus yang dilakukan pelaku, ia meminta sejumlah uang untuk proses pemberangkatan mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 juta. Jumlah itu diminta tergantung pada daerah asal mereka.
Atas perbuatannya ia diterapkan Pasal 81 Jo Pas 83 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI diluar Negeri, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda senilai Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam
-
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
-
Sebanyak 32 Wisman Singapura Turun dari Kapal Pesiar di Nongsapura, Siap Jelajahi Batam
-
Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
-
Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Dorong Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar