SuaraBatam.id - Sebuah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di wilayah Jodoh Center Point, Batu Ampar, Batam digerebek Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (30/6/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 42 orang yang menjadi korban berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 24 orang pria serta 18 orang wanita.
Menurut Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat penampungan.
"Kita grebek pada siang hari tanggal 30 Juni 2022," ujar Jefry dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyebut bahwa para korban hendak diberangkatkan ke luar negeri yakni, Malaysia secara Non Procedural dan tak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai syarat menjadi calon PMI.
Kemudian dari hasil pendataan, sebanyak 40 orang tersebut berasal dari kota yang dimana daerah tersebut kerap sekali diungkap pada pengungkapan sebelumnya.
"Mereka berasal dari daerah Jawa, Lampung, Lombok dan Madura," kata Jefri.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial M alias Y yang berperan sebagai pengurus keberangkatan para PMI tersebut.
Kemudian petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor, handphone, boarding pass tiket pesawat, uang tunai senilai Rp 2 juta serta yang Ringgit Malaysia senilai RM 325.
Modus yang dilakukan pelaku, ia meminta sejumlah uang untuk proses pemberangkatan mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 juta. Jumlah itu diminta tergantung pada daerah asal mereka.
Atas perbuatannya ia diterapkan Pasal 81 Jo Pas 83 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI diluar Negeri, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda senilai Rp15 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam
-
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
-
Sebanyak 32 Wisman Singapura Turun dari Kapal Pesiar di Nongsapura, Siap Jelajahi Batam
-
Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
-
Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Dorong Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar