SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tidak mengetahui tentang izin yang dimiliki oleh Holywings Batam.
Bahkan Rudi juga menyampaikan agar permasalahan ini dapat ditanya langsung kepada PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Saya tidak tahu, tanya ke yang lain saja. Coba ke Harlas Buana saja," kata Muhammad Rudi, Sabtu (2/7/2022).
Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, juga menolak berkomentar lebih lanjut, mengenai apakah Pemkot Batam mengambil kebijakan untuk penutupan Holywings setelah penurunan plang nama beberapa waktu lalu.
"Tanya ke Harlas aja karena punya wewenang masing-masing. Seluruh wewenang saya limpahkan habis ke Harlas tidak ada lagi di saya, ke PTSP," tegasnya.
Untuk diketahui, plang nama Holywings Batam, tiba-tiba tampak tidak terpasang lagi pada, Kamis (30/6/2022) lalu.
Belum diketahui penyebab dicabutnya papan nama tersebut, namun masih terlihat aktivitas seperti Live music, dan beberapa tamu tetap berkunjung.
Para petugas keamanan masih berjaga memastikan situasi dan kondisi tetap aman terkendali.
Pandangan berbeda ini terlihat sejak adanya pemeriksaan izin yang dilakukan oleh DPM-PTSP Batam, Selasa (28/6/2022) lalu.
Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.
Hanya menyebutkan bahwa Hollywings Batam tidak memiliki perizinan dasar yang dapat menjadi penyebab ditutupnya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
"Kalau tidak diurus. Maka dapat dilakukan penutupan," tegas Teddy.
Namun saat ditanyakan izin dasar apa yang belum dimiliki oleh Holywings, Teddy tidak dapat menjelaskan secara jelas.
Bahkan saat ini, tanpa perizinan dasar tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa Hollywings Batam masih tetap diperbolehkan beroperasional.
"Perizinan dasar, namun saat ini masih bisa operasional. Mungkin Dinas terkait lainnya yang bisa menjawab," ucapnya sambil berlalu.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Diduga Guru SD di Depok Singgung Rizieq Shihab Soal Penutupan Holywings, Berujung Mohon Ampun
-
Penutupan Holywings Berpotensi Tingkatkan Elektabilitas Anies Baswedan
-
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
-
Sebanyak 32 Wisman Singapura Turun dari Kapal Pesiar di Nongsapura, Siap Jelajahi Batam
-
5 Fakta Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun oleh Organisasi Kepemudaan Islam Dan Kristen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya