SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tidak mengetahui tentang izin yang dimiliki oleh Holywings Batam.
Bahkan Rudi juga menyampaikan agar permasalahan ini dapat ditanya langsung kepada PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Saya tidak tahu, tanya ke yang lain saja. Coba ke Harlas Buana saja," kata Muhammad Rudi, Sabtu (2/7/2022).
Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, juga menolak berkomentar lebih lanjut, mengenai apakah Pemkot Batam mengambil kebijakan untuk penutupan Holywings setelah penurunan plang nama beberapa waktu lalu.
"Tanya ke Harlas aja karena punya wewenang masing-masing. Seluruh wewenang saya limpahkan habis ke Harlas tidak ada lagi di saya, ke PTSP," tegasnya.
Untuk diketahui, plang nama Holywings Batam, tiba-tiba tampak tidak terpasang lagi pada, Kamis (30/6/2022) lalu.
Belum diketahui penyebab dicabutnya papan nama tersebut, namun masih terlihat aktivitas seperti Live music, dan beberapa tamu tetap berkunjung.
Para petugas keamanan masih berjaga memastikan situasi dan kondisi tetap aman terkendali.
Pandangan berbeda ini terlihat sejak adanya pemeriksaan izin yang dilakukan oleh DPM-PTSP Batam, Selasa (28/6/2022) lalu.
Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.
Hanya menyebutkan bahwa Hollywings Batam tidak memiliki perizinan dasar yang dapat menjadi penyebab ditutupnya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
"Kalau tidak diurus. Maka dapat dilakukan penutupan," tegas Teddy.
Namun saat ditanyakan izin dasar apa yang belum dimiliki oleh Holywings, Teddy tidak dapat menjelaskan secara jelas.
Bahkan saat ini, tanpa perizinan dasar tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa Hollywings Batam masih tetap diperbolehkan beroperasional.
"Perizinan dasar, namun saat ini masih bisa operasional. Mungkin Dinas terkait lainnya yang bisa menjawab," ucapnya sambil berlalu.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Diduga Guru SD di Depok Singgung Rizieq Shihab Soal Penutupan Holywings, Berujung Mohon Ampun
-
Penutupan Holywings Berpotensi Tingkatkan Elektabilitas Anies Baswedan
-
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
-
Sebanyak 32 Wisman Singapura Turun dari Kapal Pesiar di Nongsapura, Siap Jelajahi Batam
-
5 Fakta Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun oleh Organisasi Kepemudaan Islam Dan Kristen
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam