SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tidak mengetahui tentang izin yang dimiliki oleh Holywings Batam.
Bahkan Rudi juga menyampaikan agar permasalahan ini dapat ditanya langsung kepada PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Saya tidak tahu, tanya ke yang lain saja. Coba ke Harlas Buana saja," kata Muhammad Rudi, Sabtu (2/7/2022).
Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, juga menolak berkomentar lebih lanjut, mengenai apakah Pemkot Batam mengambil kebijakan untuk penutupan Holywings setelah penurunan plang nama beberapa waktu lalu.
"Tanya ke Harlas aja karena punya wewenang masing-masing. Seluruh wewenang saya limpahkan habis ke Harlas tidak ada lagi di saya, ke PTSP," tegasnya.
Untuk diketahui, plang nama Holywings Batam, tiba-tiba tampak tidak terpasang lagi pada, Kamis (30/6/2022) lalu.
Belum diketahui penyebab dicabutnya papan nama tersebut, namun masih terlihat aktivitas seperti Live music, dan beberapa tamu tetap berkunjung.
Para petugas keamanan masih berjaga memastikan situasi dan kondisi tetap aman terkendali.
Pandangan berbeda ini terlihat sejak adanya pemeriksaan izin yang dilakukan oleh DPM-PTSP Batam, Selasa (28/6/2022) lalu.
Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.
Hanya menyebutkan bahwa Hollywings Batam tidak memiliki perizinan dasar yang dapat menjadi penyebab ditutupnya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
"Kalau tidak diurus. Maka dapat dilakukan penutupan," tegas Teddy.
Namun saat ditanyakan izin dasar apa yang belum dimiliki oleh Holywings, Teddy tidak dapat menjelaskan secara jelas.
Bahkan saat ini, tanpa perizinan dasar tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa Hollywings Batam masih tetap diperbolehkan beroperasional.
"Perizinan dasar, namun saat ini masih bisa operasional. Mungkin Dinas terkait lainnya yang bisa menjawab," ucapnya sambil berlalu.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Diduga Guru SD di Depok Singgung Rizieq Shihab Soal Penutupan Holywings, Berujung Mohon Ampun
-
Penutupan Holywings Berpotensi Tingkatkan Elektabilitas Anies Baswedan
-
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
-
Sebanyak 32 Wisman Singapura Turun dari Kapal Pesiar di Nongsapura, Siap Jelajahi Batam
-
5 Fakta Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun oleh Organisasi Kepemudaan Islam Dan Kristen
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen