Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi hukuman mati (Pixabay)

Dalam sebuah wawancara dengan BBC yang disiarkan minggu ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam mengatakan negaranya menegakkan hukuman mati karena 'ada bukti yang jelas bahwa itu adalah hukuman yang dapat memberi pelajaran bagi calon pengedar narkoba'.

Shanmugam juga membantah masalah kesehatan mental yang diderita Nagaenthran, meskipun tersangka memiliki IQ rendah, yaitu 69, kata seorang dokter yang mewakili disabilitas intelektual.

“Pengadilan menemukan bahwa dia memiliki niat untuk melakukan kejahatan dan dia membuat keputusan yang disengaja, yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara membawa narkoba.

"Psikiater yang dipanggil oleh pembela setuju dan menegaskan bahwa dia tidak cacat intelektual," katanya.

Baca Juga: Analis Geopolitik Malaysia Sebut Presiden Jokowi Mendayung di Antara Dua Karang

Load More