SuaraBatam.id - Google sedang menghadapi masalah privasi data di Eropa. Lembaga perlindungan konsumen di Prancis melayangkan protes kepada Google soal praktik pengumpulan data pribadi dan privasi melalui Google Account.
Organisasi konsumen di Eropa, BEUC, mengatakan selain di Prancis, lembaga perlindungan konsumen di Yunani, Republik Ceko, Slovenia dan Norwegia juga mengajukan protes serupa, seperti dikutip dari Reuters, Kamis.
Protes ini diajukan kepada regulator pengawas. BEUC juga menyatakan kelompok konsumen di Jerman sudah memberikan surat peringatan kepada Google bahwa mereka akan mengajukan gugatan sipil.
Di Belanda, Swedia dan Denmark, lembaga konsumen menulis kepada regulator masing-masing negara soal praktik Google.
Menurut BEUC, masalah terletak pada proses pendaftaran (sign up) akun Google.
"Bahasa yang digunakan Google pada setiap langkah pendaftaran tidak jelas, tidak lengkap dan menyesatkan," kata mereka.
Google, kata mereka, juga juga menyebut opsi ini sebagai "ramah privasi" karena tidak menawarkan keuntungan. "Ini mencegah konsumen mengambil keputusan yang tepat ketika dihadapkan pada pilihan. Hasilnya ada pemrosesan data pribadi yang tidak adil, tidak transparan dan tidak sah," kata mereka.
Google sebelumnya juga pernah mendapat protes soal privasi data. Saat itu, mereka mengatakan pengguna bisa menyunting, menghapus atau menghentikan setelan. Google juga menyatakan data yang dikumpulkan digunakan untuk memperbaiki layanan.
Beberapa lembaga yang memprotes sebelumnya pernah mempermasalahkan praktik Google melacak pengguna.
Mereka mengajukan kasus ini kepada lembaga perlindungan privasi sekitar empat tahun lalu, namun, belum ada hasilnya. Mereka ingin mendorong regulator melalui kasus terbaru ini. [Antara]
Baca Juga: Ngakak! Salah Pilih Jalur di Google Maps, Pasangan Naik Motor Ini Malah Diarahkan ke Tol
Berita Terkait
-
Google Luncurkan Search Live, Bisa Cari Info Pakai Suara dan Kamera
-
Tips Menghindari Jalan Sempit di Google Maps, agar Tidak Terjebak dan Kesasar
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal
-
Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman