SuaraBatam.id - Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, menyebar selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muksin alias Usin alias Ucin alias Tatar.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Nugroho menyebutkan bahwa Muksin merupakan salah satu tersangka dan saksi kunci penting dalam kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang saat ini terus didalami oleh pihak Kepolisian.
"Yang bersangkutan ini memiliki peran penting dalam kasus korupsi yang masih terus kita dalami saat ini," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Nugroho menuturkan, dalam kasus ini pihaknya mendapati fakta bahwa Muksin memiliki peran yang sangat penting dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Berdasarkan gambaran selebaran DPO yang dikeluarkan resmi oleh Polda Kepri, Muksin diketahui memiliki ciri mata sedikit sipit, alis tebal, dahi lebar, wajah persegi, rambut ikal, tinggi 159 centimeter dan berkuli kuning langsat.
Muksin adalah tersangka yang dietahui merugikan negara miliaran rupiah, walaupun bukanlah pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
"Saya kasih target ke anggota, (Muksin) wajib dapat. Sampe ke lobang tikus oun harus dikejar," tegasnya.
Pihak Kepolisian kini memperkirakan bahwa Muksin kini sudah tidak berada di wilayah Kepri.
Hal ini diketahui dari hasil pelacakan yang dilakukan oleh penyidik, dan keputusan meninggalkan Kepri diduga guna menghindari kejaran petugas.
Baca Juga: Pemprov Kepri Minta 29 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Pemerintah untuk Cegah Penyakit Hewan Ternak
"Keberadaan Muksin diperkirakan sudah lari dan menetap di luar Kepri, demi menghindari pengejaran dari anggota Kepolisian," paparnya.
Pada kasus korupsi dana hibah Dispora, Muksin diketahui mendapatkan bagian hingga lebih dari 50 persen, dari kerugian Negara yang mencapai angka Rp6,2 miliar.
Sedangkan, para penerima hibah fiktif, yang kini telah ditahan oleh Kepolisian, hanya mendapatkan komisi 10 persen dari setiap dana yang berhasil dicairkan.
Saat ditanyakan mengenai apakah ada pihak lain yang mendapat aliran dana tersebut, Nugroho mengakui saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Harus ketangkep dulu, biar semua kebuka nantinya. Uang-uang itu dimakan sendiri atau mengalir ke pihak lain," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu