SuaraBatam.id - Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, menyebar selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muksin alias Usin alias Ucin alias Tatar.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Nugroho menyebutkan bahwa Muksin merupakan salah satu tersangka dan saksi kunci penting dalam kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang saat ini terus didalami oleh pihak Kepolisian.
"Yang bersangkutan ini memiliki peran penting dalam kasus korupsi yang masih terus kita dalami saat ini," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Nugroho menuturkan, dalam kasus ini pihaknya mendapati fakta bahwa Muksin memiliki peran yang sangat penting dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Berdasarkan gambaran selebaran DPO yang dikeluarkan resmi oleh Polda Kepri, Muksin diketahui memiliki ciri mata sedikit sipit, alis tebal, dahi lebar, wajah persegi, rambut ikal, tinggi 159 centimeter dan berkuli kuning langsat.
Muksin adalah tersangka yang dietahui merugikan negara miliaran rupiah, walaupun bukanlah pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
"Saya kasih target ke anggota, (Muksin) wajib dapat. Sampe ke lobang tikus oun harus dikejar," tegasnya.
Pihak Kepolisian kini memperkirakan bahwa Muksin kini sudah tidak berada di wilayah Kepri.
Hal ini diketahui dari hasil pelacakan yang dilakukan oleh penyidik, dan keputusan meninggalkan Kepri diduga guna menghindari kejaran petugas.
Baca Juga: Pemprov Kepri Minta 29 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Pemerintah untuk Cegah Penyakit Hewan Ternak
"Keberadaan Muksin diperkirakan sudah lari dan menetap di luar Kepri, demi menghindari pengejaran dari anggota Kepolisian," paparnya.
Pada kasus korupsi dana hibah Dispora, Muksin diketahui mendapatkan bagian hingga lebih dari 50 persen, dari kerugian Negara yang mencapai angka Rp6,2 miliar.
Sedangkan, para penerima hibah fiktif, yang kini telah ditahan oleh Kepolisian, hanya mendapatkan komisi 10 persen dari setiap dana yang berhasil dicairkan.
Saat ditanyakan mengenai apakah ada pihak lain yang mendapat aliran dana tersebut, Nugroho mengakui saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Harus ketangkep dulu, biar semua kebuka nantinya. Uang-uang itu dimakan sendiri atau mengalir ke pihak lain," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa