SuaraBatam.id - Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, menyebar selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muksin alias Usin alias Ucin alias Tatar.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Nugroho menyebutkan bahwa Muksin merupakan salah satu tersangka dan saksi kunci penting dalam kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang saat ini terus didalami oleh pihak Kepolisian.
"Yang bersangkutan ini memiliki peran penting dalam kasus korupsi yang masih terus kita dalami saat ini," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Nugroho menuturkan, dalam kasus ini pihaknya mendapati fakta bahwa Muksin memiliki peran yang sangat penting dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Berdasarkan gambaran selebaran DPO yang dikeluarkan resmi oleh Polda Kepri, Muksin diketahui memiliki ciri mata sedikit sipit, alis tebal, dahi lebar, wajah persegi, rambut ikal, tinggi 159 centimeter dan berkuli kuning langsat.
Muksin adalah tersangka yang dietahui merugikan negara miliaran rupiah, walaupun bukanlah pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
"Saya kasih target ke anggota, (Muksin) wajib dapat. Sampe ke lobang tikus oun harus dikejar," tegasnya.
Pihak Kepolisian kini memperkirakan bahwa Muksin kini sudah tidak berada di wilayah Kepri.
Hal ini diketahui dari hasil pelacakan yang dilakukan oleh penyidik, dan keputusan meninggalkan Kepri diduga guna menghindari kejaran petugas.
Baca Juga: Pemprov Kepri Minta 29 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Pemerintah untuk Cegah Penyakit Hewan Ternak
"Keberadaan Muksin diperkirakan sudah lari dan menetap di luar Kepri, demi menghindari pengejaran dari anggota Kepolisian," paparnya.
Pada kasus korupsi dana hibah Dispora, Muksin diketahui mendapatkan bagian hingga lebih dari 50 persen, dari kerugian Negara yang mencapai angka Rp6,2 miliar.
Sedangkan, para penerima hibah fiktif, yang kini telah ditahan oleh Kepolisian, hanya mendapatkan komisi 10 persen dari setiap dana yang berhasil dicairkan.
Saat ditanyakan mengenai apakah ada pihak lain yang mendapat aliran dana tersebut, Nugroho mengakui saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Harus ketangkep dulu, biar semua kebuka nantinya. Uang-uang itu dimakan sendiri atau mengalir ke pihak lain," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam