SuaraBatam.id - Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, menyebar selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Muksin alias Usin alias Ucin alias Tatar.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Nugroho menyebutkan bahwa Muksin merupakan salah satu tersangka dan saksi kunci penting dalam kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang saat ini terus didalami oleh pihak Kepolisian.
"Yang bersangkutan ini memiliki peran penting dalam kasus korupsi yang masih terus kita dalami saat ini," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Nugroho menuturkan, dalam kasus ini pihaknya mendapati fakta bahwa Muksin memiliki peran yang sangat penting dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Berdasarkan gambaran selebaran DPO yang dikeluarkan resmi oleh Polda Kepri, Muksin diketahui memiliki ciri mata sedikit sipit, alis tebal, dahi lebar, wajah persegi, rambut ikal, tinggi 159 centimeter dan berkuli kuning langsat.
Muksin adalah tersangka yang dietahui merugikan negara miliaran rupiah, walaupun bukanlah pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
"Saya kasih target ke anggota, (Muksin) wajib dapat. Sampe ke lobang tikus oun harus dikejar," tegasnya.
Pihak Kepolisian kini memperkirakan bahwa Muksin kini sudah tidak berada di wilayah Kepri.
Hal ini diketahui dari hasil pelacakan yang dilakukan oleh penyidik, dan keputusan meninggalkan Kepri diduga guna menghindari kejaran petugas.
Baca Juga: Pemprov Kepri Minta 29 Ribu Dosis Vaksin PMK ke Pemerintah untuk Cegah Penyakit Hewan Ternak
"Keberadaan Muksin diperkirakan sudah lari dan menetap di luar Kepri, demi menghindari pengejaran dari anggota Kepolisian," paparnya.
Pada kasus korupsi dana hibah Dispora, Muksin diketahui mendapatkan bagian hingga lebih dari 50 persen, dari kerugian Negara yang mencapai angka Rp6,2 miliar.
Sedangkan, para penerima hibah fiktif, yang kini telah ditahan oleh Kepolisian, hanya mendapatkan komisi 10 persen dari setiap dana yang berhasil dicairkan.
Saat ditanyakan mengenai apakah ada pihak lain yang mendapat aliran dana tersebut, Nugroho mengakui saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Harus ketangkep dulu, biar semua kebuka nantinya. Uang-uang itu dimakan sendiri atau mengalir ke pihak lain," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi