SuaraBatam.id - Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengusir seorang agen tiket Kapal disela-sela pembahasan harga tiket Batam-Singapura dan Malaysia, di Kantor Kadin Batam, Rabu 22 Juni 2022.
Agen tiket dari Batam Fast tersebut diusir karena berdebat panjang dengan Jadi yang sudah terpancing emosi.
Melansir Batamnews, bermula saat Jadi menanyakan soal tarif tiket kepada seluruh agency kapal di Batam.
Setelah ia dapatkan informasi mengenai harga tiket, Jadi pun berniat ingin mencari tahu sendiri mengenai hal tersebut.
"Baik, nanti saya akan cari tahu lagi mengenai harga tiket ini demi kebaikan kita semua," katanya, Rabu (22/6/2022) dalam forum di Ruangan Rapat Kadin Batam.
Saat itu agen tiket berinisial M tersebut melontarkan pertanyaan "Jadi apakah nanti kami bakal digugat?" tanya agen itu.
Jadi Rajagukguk tampak menjawab dengan nada tinggi. "Kita diskusi di sini untuk mencari solusi, bukan soal gugat-menggugat. Saya bisa saja menggugat semuanya, tapi bukan itu yang diinginkan. Kalau begini saya panas jadinya," kata dia.
"Iya, tapi tidak perlu juga begitu nada bicaranya," sahut M.
Jadi Rajagukguk masih tetap berang. Suasana yang awalnya cair, tiba-tiba menjadi hening dan tegang.
Beberapa orang yang berada di dalam forum tersebut mencoba menenangkan situasi. Namun tetap saja perdebatan tak terelakkan.
Baca Juga: CPMI Ilegal Asal Lombok yang Kecelakaan di Perairan Batam Tak Punya Asuransi Maupun BPJS
Sesekali M mencoba untuk membantah, tapi Jadi sepertinya masih terlihat tak senang atas pernyataan dari M tadi. Hingga pada akhirnya, Jadi Rajagukguk mengusir pria tersebut.
"Sekarang anda lebih baik keluar saja, lah. Ini forum saya," pinta Jadi.
"Tak perlu disuruh, saya bisa keluar sendiri," sahut M
M pun keluar dari ruangan rapat. Jadi Rajagukguk tampak mencoba menenangkan diri.
Setelah kejadian itu, masih dalam forum yang sama, ia mengingatkan para agen pelayanan yang hadir agar menjaga ucapan.
"Jangan seperti itu. Kita semua di sini duduk untuk berdiskusi. Mencari solusi dan jalan terbaik. Kalau soal gugat-menggugat gampang, saya bisa saja menggugat. Tapi, kan, tujuannya bukan itu," katanya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta