
SuaraBatam.id - PT PLN (Persero) mengklaim tarif listrik Indonesia saat ini masih yang termurah di Asia Tenggara dengan jenis pengguna rumah tangga berada pada angka Rp1.445 per kWh.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan harga listrik di Indonesia termasuk nomor dua paling bawah setelah Malaysia dengan jenis pengguna rumah tangga berada Rp1.251 per kWh.
"Kalau untuk tarif rumah tangga kita termasuk dua paling bawah," ujarnya dalam forum diskusi bertajuk Tarif Listrik Berkeadilan di Jakarta, Jumat.
Dalam paparannya, Bob menerangkan bahwa tarif listrik rumah tangga tertinggi ada di Singapura dengan harga Rp3.181 per kWh, Filipina dengan harga Rp2.589 per kWh, Thailand dengan harga Rp1.589 per kWh, dan Vietnam sebesar Rp1.556 per kWh.
Baca Juga: 5 Golongan Pelanggan PLN yang Kena Kenaikan Tarif Listrik Pada 1 Juli 2022, Cek Disini
Kemudian dari sisi tarif listrik untuk industri, Indonesia juga menempati posisi salah satu negara termurah dengan rincian tarif listrik industri menengah hanya Rp1.115 per kWh dan industri besar hanya Rp997 per kWh.
Di Malaysia, tarif listrik industri menengah seharga Rp1.038 per kWh dan industri besar Rp970 per kWh.
Kemudian, Thailand menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp986 per kWh dan industri besar Rp986 per kWh. Singapura menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp2.065 per kWh dan industri besar Rp2.001 per kWh.
Adapun Filipina menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp1.783 per kWh dan industri besar Rp1.775 per kWh. Vietnam menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp1.135 per kWh dan industri besar Rp1.077 per kWh.
"Kalau kita lihat tarif industri yang jelas kita paling bawah dan paling kompetitif. Apalagi pemerintah telah memutuskan untuk menjaga kemampuan bayar, tingkat inflasi, dan industri ini baru mau berkembang akibat COVID-19, maka kita termasuk yang rendah, sementara negara lain sudah menyesuaikan," pungkas Bob.
Baca Juga: Apa Itu PLTS Atap? Ini Penjelasan Cara Kerja hingga Biaya Pemasangan
Pada 13 Juni 2022 lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA yang akan mulai diterapkan per 1 Juli 2022 mendatang.
Meski tarif listrik golongan nonsubsidi naik, namun pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri agar tidak mengalami penyesuaian harga demi mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. [Antara]
Berita Terkait
-
Bahlil-Airlangga Tak Kompak Soal Diskon Tarif Listrik, Ini yang Dikhawatirkan Ekonom
-
Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan
-
Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
-
Menteri Bahlil Belum Tahu Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni-Juli: Biasanya...
-
Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!