SuaraBatam.id - Bermodal aplikasi kencan sesama jenis, dua orang pria mencuri dan menyiksa korban di satu hotel di Batam.
Dua laki-laki tersebut kini ditangkap setelah dilaporkan seorang korban berinisial AV ke Polsek Batam Kota pada Minggu (12/6/2022) lalu.
"Kedua pelaku yang kita amankan yaitu Rafi Dwi Rahmat (26) warga Kampung Nelayan, Baloi, dan Haryanto Mubarak (25) warga Bengkong," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/6/2022).
Kronologis kejadian, lanjut Yustinus, korban di hotel Kaliban bersama salah satu dari pelaku yang bernama Haryanto.
Kemudian, rekan-rekan korban pun masuk kedalam kamar hotel tersebut.
Setibanya di dalam kamar, para pelaku menganiaya korban dan mengambil barang berharga milik korban.
"Dua tersangka yang masuk itu Rafi dan Bayu, mereka mengambil Laptop, Powerbank, Handphone dan uang tunai senilai Rp 2 juta," katanya.
Tak hanya itu, uang yang berada didalam rekening korban juga dikuras oleh pelaku senilai Rp 3,1 juta.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku, mereka melakukan aksinya melalui aplikasi penyuka sesama jenis.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
Kemudian mereka menjual dirinya melalui aplikasi tersebut hingga mendapatkan calon korbannya.
Ironisnya, aksi tersebut kerap sekali dilakukan oleh mereka, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya di beberapa hotel yaitu Hotel Intan Jaya, Hotel Bali dan terakhir Hotel Kaliban.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota, polisi tengah memburu satu orang pelaku lainnya bernama Bayu.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti