SuaraBatam.id - Bermodal aplikasi kencan sesama jenis, dua orang pria mencuri dan menyiksa korban di satu hotel di Batam.
Dua laki-laki tersebut kini ditangkap setelah dilaporkan seorang korban berinisial AV ke Polsek Batam Kota pada Minggu (12/6/2022) lalu.
"Kedua pelaku yang kita amankan yaitu Rafi Dwi Rahmat (26) warga Kampung Nelayan, Baloi, dan Haryanto Mubarak (25) warga Bengkong," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/6/2022).
Kronologis kejadian, lanjut Yustinus, korban di hotel Kaliban bersama salah satu dari pelaku yang bernama Haryanto.
Kemudian, rekan-rekan korban pun masuk kedalam kamar hotel tersebut.
Setibanya di dalam kamar, para pelaku menganiaya korban dan mengambil barang berharga milik korban.
"Dua tersangka yang masuk itu Rafi dan Bayu, mereka mengambil Laptop, Powerbank, Handphone dan uang tunai senilai Rp 2 juta," katanya.
Tak hanya itu, uang yang berada didalam rekening korban juga dikuras oleh pelaku senilai Rp 3,1 juta.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku, mereka melakukan aksinya melalui aplikasi penyuka sesama jenis.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
Kemudian mereka menjual dirinya melalui aplikasi tersebut hingga mendapatkan calon korbannya.
Ironisnya, aksi tersebut kerap sekali dilakukan oleh mereka, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya di beberapa hotel yaitu Hotel Intan Jaya, Hotel Bali dan terakhir Hotel Kaliban.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota, polisi tengah memburu satu orang pelaku lainnya bernama Bayu.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar