SuaraBatam.id - Dua oknum yang mengaku wartawan media online di Batam dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.
FI dan Sa, mereka diduga melakukan pemerasan dan menyeret nama Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.
"Saat mengancam korban, kedua pelaku ini juga membawa nama Kabid Humas. Keduanya mengancam akan melaporkan tindakan korban," terang Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty, Kamis (16/6/2022).
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari kedatangan keduanya ke Cafe Flints Social House Bar, yang berada di kawasan Batam Kota, Sabtu (11/6/2022) lalu sekira pukul 01.55 WIB.
Saat keduanya berada di lokasi, bar tersebut tengah mengadakan sebuah event yang menampilkan penari dengan menggunakan rok mini.
"Saat tiba di lokasi keduanya memesan sebotol bir, dan meminta bertemu dengan managemen bar," lanjutnya.
Saat bertemu, keduanya kemudian membahas mengenai bonus dari penyelenggaraan event itu.
Namun manager bar yang menemuk kedua pelaku, menerangkan bahwa pesanan bir yang di pesan keduanya tidak perlu dibayar alias gratis, setelah korban dan pelaku telah bertukar nomor kontak.
Merasa kurang puas dengan jawaban dari manager Cafe Flints Social House Bar, keduanya langsung mengatakan ingin merekam suasana event yang tengah diselenggarakan.
Baca Juga: Permintaan Pembuatan Paspor di Batam Terus Meningkat, Berikut Cara Mengajukan Berkas
Namun pernyataan tersebut kurang mendapat respon dari managemen, dan keduanya langsung merekam suasana bar yang dianggap menampilkan konten pornografi bagi para pengunjung.
Berbekal rekaman tersebut pada, Minggu (12/6/2022), kedua pelaku mengirimkan hasil video kegiatan di Cafe milik korban yang telah di upload ke akun YouTube milik pelaku.
Saat itu, keduanya mengancam managemen akan terus memberitakan hal tersebut, sembari menegaskan akan melaporkan hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.
"Guna meyakinkan korban, dalam komunikasi itu pelaku menyebut akan melaporkan hal itu ke Kabid Humas Polda," tegasnya.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp3 juta, namun korban kemudian meminta keringanan.
"Korban meminta keringanan atas permintaan uang oleh pelaku sebesar Rp 3 juta tapi pelaku tetap tidak mau, sehingga akhirnya korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye
-
Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon