Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:15 WIB
Dua Pelaku Mengaku Wartawan di Batam Lakukan Pemerasan Sampai Catut Nama Kabid Humas Polda Kepri
Dua pelaku pemerasan. (Dok. Polsek Batam Kota)

Tidak terima atas kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Batam Kota.

"Dari tangan pelaku barang bukti berupa 1 buah amplop coklat yang bertuliskan nama Feri/Wartawan berisikan uang sebesar Rp 3 juta sudah kita amankan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku di jerat dengan pasal 368 KUHPidana dan 369 KUHPidana ancaman maksimal hukuman 9 tahun.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Permintaan Pembuatan Paspor di Batam Terus Meningkat, Berikut Cara Mengajukan Berkas

Load More