SuaraBatam.id - Kebijakan tarif adjustment berdampak langsung terhadap kenaikan tarif listrik sebesar 17,64 persen untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas dan 36,61 persen untuk golongan pemerintah di atas 200 kVA.
"Kami pandang mereka masih mampu untuk membayarnya dan tidak mengganggu pengeluaran mereka," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).
Saat ini tarif listrik pelanggan golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA dan golongan pemerintah 6.600 VA hingga 200 kiloVolt ampere (kVA) masih sebesar Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh).
Namun per 1 Juli 2022 mendatang, tarif listrik untuk pelanggan golongan ini akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh atau 17,64 persen.
Sedangkan pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA yang sebelumnya hanya Rp1.114,74 per kWh akan naik menjadi Rp1.522,88 kWh atau 36,61 persen.
Rida mengatakan kebijakan menyesuaikan tarif listrik hanya akan memberikan dampak inflasi sebesar 0,019 persen dan berpotensi menghemat kompensasi sebanyak Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).
Pemerintah beralasan kebijakan menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PLN.
Ia mengatakan setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi listrik secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.
Meskipun listrik naik, namun pemerintah mengklaim penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan karena pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas.
"Golongan 900 VA hingga 2.200 VA tidak kami sesuaikan tarifnya karena kami masih harus melindungi mereka," kata Rida.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pelanggan ekonomi menengah ke atas telah menikmati kompensasi listrik dengan total angka mencapai Rp4 triliun terhitung sejak tahun 2017 hingga 2021.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.
"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif, ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," pungkas Darmawan. (Antara)
Berita Terkait
-
Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera
-
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal
-
Sukses Taklukkan BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Tantang Popsivo Polwan di PLN Mobile Proliga 2025 Seri Surabaya
-
Secepat Seduhan Kopi: Wagon Ini Isi Baterai Mulai 10 Hingga 80 Persen Cuma Butuh 10,5 Menit
-
Kembalinya Nissan ke Panggung Mobil Listrik
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Selamat Tinggal Trio SUV Mitsubishi, Pajero Sport Stop Produksi
- Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
- Rumah Diduga Calon Mertua Raline Shah Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Beda Reaksi Geni Faruk dan Venna Melinda Anaknya Dekat dengan Fuji, Ada yang Ketus
Pilihan
-
Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?
-
Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Netizen: Duitnya Ada Ngga Pak?
-
Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
-
Pedagang Kantin Sekolah Hadapi Tantangan Baru: Program MBG dan Sertifikasi Halal
-
Gestur Shin Tae-yong Unggah Video Perpisahan: Ada Perasaan Menyesal
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal