SuaraBatam.id - Seorang vokalis Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait hak cipta lagu. Dyrga Dadali merasa Tri Suaka telah melanggar hak cipta saat menyanyikan lagu band Dadali tanpa izin.
Langkah ini diambil Dyrga Dadali karena ingin memberikan efek jera agar tak terulang lagi.
"Ini fokusnya adalah bagaimana caranya kita ini memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam hal memperbaiki ekosistem yang sehat di kalangan musik," kata Dyrga dikutip Hops.ID dari Youtube KH Infotainment, Jumat 10 Juni 2022.
Dyrga sendiri masih menunggu itikad baik dari pihak Tri Suaka terkait somasi yang dilayangkannya.
"Kita tunggu itikad baiknya dari Tri Suaka sendiri bagaimana pertanggungjawabannya," katanya.
Dryga menungkap bahwa iya tak pernah mempermasalahkan apabila ada musisi lain yang meng-cover lagu karyanya secara tertutup. Namun katanya, Tri Suaka meng-cover lagu milik Dyrga untuk kepentingan komersil.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizi, tentu ini sebuah pelanggaran," katanya.
"Tuntutan kami Rp2 miliar, karena itu kan di tampil di dua tempat," lanjutnya.
Baca Juga: Tri Suaka Kena Somasi dan Tuntutan Rp 2 Miliar, Warganet Seret Nama Ahmad Dhani
Pencipta lagu Minang tuntut Tri Suaka
Sebelumnya Tri Suaka juga pernah disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) karena menyanyikan lagu tanpa izin.
Perwakilan Forkami, Ariyanto mengatakan, pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka mengcover lagu tanpa izin.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, kerugian sendiri ditaksir lebih dari Rp25 miliar.
"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," kata Ariyanto.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."
Berita Terkait
-
Mau Download Video YouTube? Jangan Asal, Kenali Aturan dan Risikonya
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar