SuaraBatam.id - Seorang vokalis Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait hak cipta lagu. Dyrga Dadali merasa Tri Suaka telah melanggar hak cipta saat menyanyikan lagu band Dadali tanpa izin.
Langkah ini diambil Dyrga Dadali karena ingin memberikan efek jera agar tak terulang lagi.
"Ini fokusnya adalah bagaimana caranya kita ini memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam hal memperbaiki ekosistem yang sehat di kalangan musik," kata Dyrga dikutip Hops.ID dari Youtube KH Infotainment, Jumat 10 Juni 2022.
Dyrga sendiri masih menunggu itikad baik dari pihak Tri Suaka terkait somasi yang dilayangkannya.
"Kita tunggu itikad baiknya dari Tri Suaka sendiri bagaimana pertanggungjawabannya," katanya.
Dryga menungkap bahwa iya tak pernah mempermasalahkan apabila ada musisi lain yang meng-cover lagu karyanya secara tertutup. Namun katanya, Tri Suaka meng-cover lagu milik Dyrga untuk kepentingan komersil.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizi, tentu ini sebuah pelanggaran," katanya.
"Tuntutan kami Rp2 miliar, karena itu kan di tampil di dua tempat," lanjutnya.
Baca Juga: Tri Suaka Kena Somasi dan Tuntutan Rp 2 Miliar, Warganet Seret Nama Ahmad Dhani
Pencipta lagu Minang tuntut Tri Suaka
Sebelumnya Tri Suaka juga pernah disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) karena menyanyikan lagu tanpa izin.
Perwakilan Forkami, Ariyanto mengatakan, pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka mengcover lagu tanpa izin.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, kerugian sendiri ditaksir lebih dari Rp25 miliar.
"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," kata Ariyanto.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."
"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar, karena banyak lagu yang dia cover," katanya.
Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.
"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta" ujar Ariyanto.
Berita Terkait
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Mau Download Video YouTube? Jangan Asal, Kenali Aturan dan Risikonya
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025