Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:13 WIB
Tri Suaka (Instagram/xdjtrisuaka)

Sebelumnya Tri Suaka juga pernah disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) karena menyanyikan lagu tanpa izin.

Perwakilan Forkami, Ariyanto mengatakan, pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka mengcover lagu tanpa izin.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, kerugian sendiri ditaksir lebih dari Rp25 miliar.

"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," kata Ariyanto.

Baca Juga: Tri Suaka Kena Somasi dan Tuntutan Rp 2 Miliar, Warganet Seret Nama Ahmad Dhani

"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."

"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar, karena banyak lagu yang dia cover," katanya.

Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.

"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta" ujar Ariyanto.

Baca Juga: Ketimbang Urus Somasi Dyrga Dadali Terkait Hak Cipta, Tri Suaka Fokus Berkarya

Load More