Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 07 Juni 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi perumahan (Antara)

Biasanya yang kerap terjadi legalitas lahan mereka belum tuntas, akan tetapi sudah berani melakukan promosi.

"Kami imbau masyarakat, agar betul-betul teliti dulu legalitas lahan sebelum melakukan transaksi, biarpun baru cicilan uang muka, bila perlu cek lokasinya, cari informasi lain terkait lahan tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan belakangan ini dirinya mendapat informasi sejumlah konsumen yang merasa ditipu oleh developer PT Basima Asia Pasifik.

Bahkan, mereka sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri.

Baca Juga: Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta

"Apa yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa tertipu, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, itu sudah benar. Kami di Komisi l DPRD Batam, akan mengawal proses hukum dan membantu masyarakat sesuai kemampuan kami apabila mereka mengadu ke kita," kata Harmidi

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More