SuaraBatam.id - Nasib pegawai honorer di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ikut terancam bila pemerintah menerapkan kebijakannya.
Diketahui, pemerintah menghapus status pegawai honorer di setiap instansi pemerintahan pada 28 November 2023.
Melansir Batamnews, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, ada sekitar 6 ribu tenaga honorer di Batam, yang melingkupi guru, tenaga medis, petugas kebersihan, petugas di rusun dan lainnya.
“Namun paling banyak merupakan guru dan tenaga medis,” ujar Amsakar, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dengan begitu, hanya ada dua kategori untuk ASN.
Sejauh ini, proses rekrutmen P3K berlangsung pada tahun lalu. Dari proses rekrutmen tersebut, beberapa tenaga honorer telah terakomodir menjadi P3K.
“Kita harapkan seiring waktu, kebijakan diambil bertahap, jadi tidak perlu harus menjadi polemik yang hebat,” katanya.
Menurut Amsakar, jika seluruh tenaga honorer saat ini menjadi P3K maka persoalan selesai.
Namun jika berangsur-angsur secara bertahap, maka dikhawatirkan ada sekolah yang tidak dilayani para guru, padahal komposisi tenaga honorer terbesar merupakan guru.
Baca Juga: HIPMI Batam dan Paguyuban Pasundan Salat Gaib dan Kirim Doa untuk Anak Ridwan Kamil
“Penerimaan guru dan medis P3K secara tahunan terbatas, sedangkan percepatan perkembangan sekolah itu terus muncul sebagaimana kita ketahui kalau satu sekolah berdiri itu memberikan dampak yang tidak kecil,” jelasnya.
Walaupun begitu, Amsakar meyakini pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Yang pasti kita meminimalisir dampaknya pada pendidikan kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025