SuaraBatam.id - Nasib pegawai honorer di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ikut terancam bila pemerintah menerapkan kebijakannya.
Diketahui, pemerintah menghapus status pegawai honorer di setiap instansi pemerintahan pada 28 November 2023.
Melansir Batamnews, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, ada sekitar 6 ribu tenaga honorer di Batam, yang melingkupi guru, tenaga medis, petugas kebersihan, petugas di rusun dan lainnya.
“Namun paling banyak merupakan guru dan tenaga medis,” ujar Amsakar, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dengan begitu, hanya ada dua kategori untuk ASN.
Sejauh ini, proses rekrutmen P3K berlangsung pada tahun lalu. Dari proses rekrutmen tersebut, beberapa tenaga honorer telah terakomodir menjadi P3K.
“Kita harapkan seiring waktu, kebijakan diambil bertahap, jadi tidak perlu harus menjadi polemik yang hebat,” katanya.
Menurut Amsakar, jika seluruh tenaga honorer saat ini menjadi P3K maka persoalan selesai.
Namun jika berangsur-angsur secara bertahap, maka dikhawatirkan ada sekolah yang tidak dilayani para guru, padahal komposisi tenaga honorer terbesar merupakan guru.
Baca Juga: HIPMI Batam dan Paguyuban Pasundan Salat Gaib dan Kirim Doa untuk Anak Ridwan Kamil
“Penerimaan guru dan medis P3K secara tahunan terbatas, sedangkan percepatan perkembangan sekolah itu terus muncul sebagaimana kita ketahui kalau satu sekolah berdiri itu memberikan dampak yang tidak kecil,” jelasnya.
Walaupun begitu, Amsakar meyakini pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Yang pasti kita meminimalisir dampaknya pada pendidikan kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas