SuaraBatam.id - Nasib pegawai honorer di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ikut terancam bila pemerintah menerapkan kebijakannya.
Diketahui, pemerintah menghapus status pegawai honorer di setiap instansi pemerintahan pada 28 November 2023.
Melansir Batamnews, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, ada sekitar 6 ribu tenaga honorer di Batam, yang melingkupi guru, tenaga medis, petugas kebersihan, petugas di rusun dan lainnya.
“Namun paling banyak merupakan guru dan tenaga medis,” ujar Amsakar, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dengan begitu, hanya ada dua kategori untuk ASN.
Sejauh ini, proses rekrutmen P3K berlangsung pada tahun lalu. Dari proses rekrutmen tersebut, beberapa tenaga honorer telah terakomodir menjadi P3K.
“Kita harapkan seiring waktu, kebijakan diambil bertahap, jadi tidak perlu harus menjadi polemik yang hebat,” katanya.
Menurut Amsakar, jika seluruh tenaga honorer saat ini menjadi P3K maka persoalan selesai.
Namun jika berangsur-angsur secara bertahap, maka dikhawatirkan ada sekolah yang tidak dilayani para guru, padahal komposisi tenaga honorer terbesar merupakan guru.
Baca Juga: HIPMI Batam dan Paguyuban Pasundan Salat Gaib dan Kirim Doa untuk Anak Ridwan Kamil
“Penerimaan guru dan medis P3K secara tahunan terbatas, sedangkan percepatan perkembangan sekolah itu terus muncul sebagaimana kita ketahui kalau satu sekolah berdiri itu memberikan dampak yang tidak kecil,” jelasnya.
Walaupun begitu, Amsakar meyakini pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Yang pasti kita meminimalisir dampaknya pada pendidikan kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen