SuaraBatam.id - WA (39) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina harus di penjara di Polres Bintan, Kepulauan Riau akibat menikam rekan kerjanya berinisial ZH (26).
Ironisnya, peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dikarenakan pelaku ingin menemui ayah korban.
"Pelaku ini ingin menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD PT SD, tempat keduanya bekerja," terang Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).
Niat awal pelaku ingin menemui ayah korban dijelaskan ingin membahas mengenai kontrak kerja pelaku yang telah habis.
Namun dalam perjalanannya, pelaku dan korban sempat bertemu hingga terjadi adu mulut antar keduanya.
"Dari adu mulut, keduanya melanjutkan dengan perkelahian," lanjutnya.
Pelaku yang tidak terima, akhirnya mengeluarkan sebilah pisau yang telah di bawanya sebelum bertemu ayah korban.
Pelaku kemudian menusukkan senjata tajam yang dibawa ke tubuh korban.
"Dalam perkelahian itu tersangka juga mengalami luka-luka sehingga keduanya dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Namun nyawa korban tak tertolong akibat kehabisan darah, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sedangkan pelaku mendapat perawatan medis akibat lukanya, hingga akhirnya ditahan pihak Kepolisian.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi