SuaraBatam.id - WA (39) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina harus di penjara di Polres Bintan, Kepulauan Riau akibat menikam rekan kerjanya berinisial ZH (26).
Ironisnya, peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dikarenakan pelaku ingin menemui ayah korban.
"Pelaku ini ingin menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD PT SD, tempat keduanya bekerja," terang Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).
Niat awal pelaku ingin menemui ayah korban dijelaskan ingin membahas mengenai kontrak kerja pelaku yang telah habis.
Namun dalam perjalanannya, pelaku dan korban sempat bertemu hingga terjadi adu mulut antar keduanya.
"Dari adu mulut, keduanya melanjutkan dengan perkelahian," lanjutnya.
Pelaku yang tidak terima, akhirnya mengeluarkan sebilah pisau yang telah di bawanya sebelum bertemu ayah korban.
Pelaku kemudian menusukkan senjata tajam yang dibawa ke tubuh korban.
"Dalam perkelahian itu tersangka juga mengalami luka-luka sehingga keduanya dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Namun nyawa korban tak tertolong akibat kehabisan darah, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sedangkan pelaku mendapat perawatan medis akibat lukanya, hingga akhirnya ditahan pihak Kepolisian.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant