SuaraBatam.id - WA (39) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina harus di penjara di Polres Bintan, Kepulauan Riau akibat menikam rekan kerjanya berinisial ZH (26).
Ironisnya, peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dikarenakan pelaku ingin menemui ayah korban.
"Pelaku ini ingin menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD PT SD, tempat keduanya bekerja," terang Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).
Niat awal pelaku ingin menemui ayah korban dijelaskan ingin membahas mengenai kontrak kerja pelaku yang telah habis.
Namun dalam perjalanannya, pelaku dan korban sempat bertemu hingga terjadi adu mulut antar keduanya.
"Dari adu mulut, keduanya melanjutkan dengan perkelahian," lanjutnya.
Pelaku yang tidak terima, akhirnya mengeluarkan sebilah pisau yang telah di bawanya sebelum bertemu ayah korban.
Pelaku kemudian menusukkan senjata tajam yang dibawa ke tubuh korban.
"Dalam perkelahian itu tersangka juga mengalami luka-luka sehingga keduanya dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Namun nyawa korban tak tertolong akibat kehabisan darah, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sedangkan pelaku mendapat perawatan medis akibat lukanya, hingga akhirnya ditahan pihak Kepolisian.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar