SuaraBatam.id - WA (39) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina harus di penjara di Polres Bintan, Kepulauan Riau akibat menikam rekan kerjanya berinisial ZH (26).
Ironisnya, peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dikarenakan pelaku ingin menemui ayah korban.
"Pelaku ini ingin menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD PT SD, tempat keduanya bekerja," terang Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).
Niat awal pelaku ingin menemui ayah korban dijelaskan ingin membahas mengenai kontrak kerja pelaku yang telah habis.
Namun dalam perjalanannya, pelaku dan korban sempat bertemu hingga terjadi adu mulut antar keduanya.
"Dari adu mulut, keduanya melanjutkan dengan perkelahian," lanjutnya.
Pelaku yang tidak terima, akhirnya mengeluarkan sebilah pisau yang telah di bawanya sebelum bertemu ayah korban.
Pelaku kemudian menusukkan senjata tajam yang dibawa ke tubuh korban.
"Dalam perkelahian itu tersangka juga mengalami luka-luka sehingga keduanya dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Namun nyawa korban tak tertolong akibat kehabisan darah, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sedangkan pelaku mendapat perawatan medis akibat lukanya, hingga akhirnya ditahan pihak Kepolisian.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen