
SuaraBatam.id - Seorang imigran Sudan berinisial FE (35 tahun) yang menganiaya seorang pria, warga Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam hukuman penjara 2,8 tahun.
"Tersangka FE dijerat melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan," kata Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar W Dahono, saat konferensi pers di kantornya, Jum’at (3/6).
Ia menjelaskan penangkapan FE yang sehari-hari ditampung di Bhadra Resort Bintan itu, berawal dari laporan kasus penganiayaan dialami korban berinisal NR (41) yang berprofesi sebagai tukang parkir, Jumat (25/6).
Awal mula kejadian, katanya, NR menemui FE untuk menagih biaya parkir/penitipan motor selama empat bulan sebesar Rp200.000. Namun saat itu, FE enggan membayar biaya tagihan itu.
Selanjutnya NR mendorong motor milik FE dengan tujuan agar tidak dititipkan lagi di tempat parkir yang berada tak jauh dari tempat penampungan Bhadra Resort itu. "Ternyata hal itu membuat pelaku emosi dan langsung memukul korban di bagian wajah dan punggung berulang kali, sehingga korban luka memar,” kata Dahono.
Setelah laporan kejadian itu Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung menyelidiki dan menangkap pelaku FE. "Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Polres Bintan juga berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) terkait penanganan hukum terhadap FE. [Antara]
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
Terkini
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik