SuaraBatam.id - Masa jabatan 20 Kepala Desa (Kades) di Bintan telah berakhir di 31 Mei dan 1 kades lagi berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang.
Untuk mengisi jabatan itu, sebanyak 21 desa dari 36 desa di Kabupaten Bintan akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.
"Jadi kita harus segera mengisi kekosongan jabatan kades di 21 desa itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sampai dengan adanya kades terpilih nantinya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, melansir batamnews.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemkab Bintan akan menunjuk 20 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Antara lain Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sri Bintan, Air Glubi, Mapur, Desa Mantang Baru, Mantang Besar, Mantang Lama.
Berikutnya Desa Teluk Bakau, Desa Lancang Kuning, Desa Kuala Sempang, Desa Toapaya, dan Desa Pengujan.
"Sementara Desa Numbing yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang akan diisi oleh sekdesnya. sebagai Plt Kades. Sementara kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades. Setelah jabatannya berakhir Agustus baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN seperti 20 desa lainnya," jelasnya.
Nama-nama ASN telah diusulkan ke Plt Bupati Bintan. Jika nama itu disetujui maka akan segera dilantik menjadi Pj Kades dalam waktu dekat ini.
Untuk jadwalnya, kata Rony, jika tidak ada kendala pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan pada pekan depan.
"Insyaallah jika tidak ada kendala Senin (6 Juni 2022)," sebutnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Pilkades serentak dilaksanakan pada 29 September 2022 mendatang. Selain melantik Pj kades, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah masuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kemudian waktu dekat, panitia pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran calon kades," ucapnya.
Berita Terkait
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas