
SuaraBatam.id - Masa jabatan 20 Kepala Desa (Kades) di Bintan telah berakhir di 31 Mei dan 1 kades lagi berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang.
Untuk mengisi jabatan itu, sebanyak 21 desa dari 36 desa di Kabupaten Bintan akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.
"Jadi kita harus segera mengisi kekosongan jabatan kades di 21 desa itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sampai dengan adanya kades terpilih nantinya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, melansir batamnews.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemkab Bintan akan menunjuk 20 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Antara lain Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sri Bintan, Air Glubi, Mapur, Desa Mantang Baru, Mantang Besar, Mantang Lama.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Berikutnya Desa Teluk Bakau, Desa Lancang Kuning, Desa Kuala Sempang, Desa Toapaya, dan Desa Pengujan.
"Sementara Desa Numbing yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang akan diisi oleh sekdesnya. sebagai Plt Kades. Sementara kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades. Setelah jabatannya berakhir Agustus baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN seperti 20 desa lainnya," jelasnya.
Nama-nama ASN telah diusulkan ke Plt Bupati Bintan. Jika nama itu disetujui maka akan segera dilantik menjadi Pj Kades dalam waktu dekat ini.
Untuk jadwalnya, kata Rony, jika tidak ada kendala pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan pada pekan depan.
"Insyaallah jika tidak ada kendala Senin (6 Juni 2022)," sebutnya.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan
Pilkades serentak dilaksanakan pada 29 September 2022 mendatang. Selain melantik Pj kades, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah masuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban