SuaraBatam.id - Masa jabatan 20 Kepala Desa (Kades) di Bintan telah berakhir di 31 Mei dan 1 kades lagi berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang.
Untuk mengisi jabatan itu, sebanyak 21 desa dari 36 desa di Kabupaten Bintan akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.
"Jadi kita harus segera mengisi kekosongan jabatan kades di 21 desa itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sampai dengan adanya kades terpilih nantinya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, melansir batamnews.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemkab Bintan akan menunjuk 20 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Antara lain Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sri Bintan, Air Glubi, Mapur, Desa Mantang Baru, Mantang Besar, Mantang Lama.
Berikutnya Desa Teluk Bakau, Desa Lancang Kuning, Desa Kuala Sempang, Desa Toapaya, dan Desa Pengujan.
"Sementara Desa Numbing yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang akan diisi oleh sekdesnya. sebagai Plt Kades. Sementara kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades. Setelah jabatannya berakhir Agustus baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN seperti 20 desa lainnya," jelasnya.
Nama-nama ASN telah diusulkan ke Plt Bupati Bintan. Jika nama itu disetujui maka akan segera dilantik menjadi Pj Kades dalam waktu dekat ini.
Untuk jadwalnya, kata Rony, jika tidak ada kendala pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan pada pekan depan.
"Insyaallah jika tidak ada kendala Senin (6 Juni 2022)," sebutnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Pilkades serentak dilaksanakan pada 29 September 2022 mendatang. Selain melantik Pj kades, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah masuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kemudian waktu dekat, panitia pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran calon kades," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant