SuaraBatam.id - Masa jabatan 20 Kepala Desa (Kades) di Bintan telah berakhir di 31 Mei dan 1 kades lagi berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang.
Untuk mengisi jabatan itu, sebanyak 21 desa dari 36 desa di Kabupaten Bintan akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.
"Jadi kita harus segera mengisi kekosongan jabatan kades di 21 desa itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sampai dengan adanya kades terpilih nantinya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, melansir batamnews.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemkab Bintan akan menunjuk 20 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Antara lain Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sri Bintan, Air Glubi, Mapur, Desa Mantang Baru, Mantang Besar, Mantang Lama.
Berikutnya Desa Teluk Bakau, Desa Lancang Kuning, Desa Kuala Sempang, Desa Toapaya, dan Desa Pengujan.
"Sementara Desa Numbing yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang akan diisi oleh sekdesnya. sebagai Plt Kades. Sementara kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades. Setelah jabatannya berakhir Agustus baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN seperti 20 desa lainnya," jelasnya.
Nama-nama ASN telah diusulkan ke Plt Bupati Bintan. Jika nama itu disetujui maka akan segera dilantik menjadi Pj Kades dalam waktu dekat ini.
Untuk jadwalnya, kata Rony, jika tidak ada kendala pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan pada pekan depan.
"Insyaallah jika tidak ada kendala Senin (6 Juni 2022)," sebutnya.
Baca Juga: Imigran Sudan Terancam 2,8 Tahun Penjara karena Aniaya Seorang Warga Bintan
Pilkades serentak dilaksanakan pada 29 September 2022 mendatang. Selain melantik Pj kades, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah masuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kemudian waktu dekat, panitia pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran calon kades," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025