
SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp376 miliar atau 23,26 persen dari target pada 2022 sebesar Rp1,6 triliun.
"Kalau secara keseluruhan sekitar di angka 20 sampai 30 persen, jadi masih belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa.
Meski angka PAD belum mencapai 50 persen, Raja mengatakan secara tren pembayaran pajak daerah sudah mengalami peningkatan, terutama untuk sektor restoran.
"Secara tren sudah ada peningkatan, misalnya kita lihat restoran, kalo hotel belum karena data bulan lalu masih puasa, orang tidak menginap hotel, tetapi orang makan di resto, buka puasa bersama. Itu terbukti bulan lalu pajak resto kita mencapai Rp6 miliar," kata Raja.
Oleh karena itu, ia berharap pada bulan Juni mendatang, PAD Kota Batam dalam semester pertama bisa mencapai target 50 persen.
"Ya kalau kita lihat dari angka kita berharap di semester awal 50 persen tercapai. Tapi itu fluktuatif karena melihat kondisi yang belum normal," ujar Raja.
Raja mengatakan beberapa upaya mulai dilakukan untuk mengejar target tersebut, salah satunya dengan melakukan penagihan kepada wajib pajak, termasuk yang menunggak.
"Beberapa waktu lalu sudah kami panggil yang tunggak pajak, dan kami sudah bina dan minta mereka membayar kewajiban mereka," katanya.
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga kedepannya akan ada tim yang bertugas di kantor camat atau lurah untuk melayani pembayaran pajak.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Sita 2.322.724 Rokok Kretek Ilegal, Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Selain itu, untuk mendongkrak capaian, pihaknya juga dibantu oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu.
"Jadi setiap ada pengurusan izin harus melunasi pajak minimal tiga tahun tunggakan. Jadi ini juga upaya kami menagih piutang kepada wajib pajak," kata Raja.
Sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah, pajak hotel telah terkumpul Rp23 miliar dari target Rp132 miliar (18,16 persen), pajak restoran terkumpul Rp33 miliar dari target Rp127 miliar (26,53 persen) dan pajak hiburan terkumpul Rp7 miliar dari target Rp42 miliar (17,84 persen).
Selanjurnya, pajak reklame terkumpul Rp3 miliar dari target Rp14 miliar (21,24 persen), pajak penerangan jalan terkumpul Rp97 miliar dari target Rp273 miliar (35,44 persen) dan pajak parkir terkumpul Rp3 miliar dari target Rp28 miliar (10,86 persen).
Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan terkumpul Rp207 juta dari target Rp3 miliar (6,15 persen), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terkumpul Rp128 miliar dari target Rp414 miliar (31,02 persen), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terkumpul Rp35 miliar dari target Rp255 miliar (13,82 persen). [Antara]
Berita Terkait
-
Gaji Letjen Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai & Anggota TNI
-
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
-
Bimo Wijayanto Dipanggil Prabowo ke Istana: Dirjen Pajak Baru?
-
Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Bantu Sri Mulyani, Benahi Pajak Hingga Amankan Program Nasional?
-
Render Redmi Pad 2 Beredar, Tablet Murah Bersenjatakan Layar Luas 2.5K
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan