SuaraBatam.id - Sebanyak 2.322.724 rokok ilegal disita Kantor Bea Cukai Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa 30 Mei 2022.
Rokok tersebut merupakan hasil sitaan Bea Cukai sepanjang bulan Januari hingga April 2022 bernilai miliaran rupiah.
“Hingga April 2022, ada 55 penindakan pelanggaran pada komoditas Barang Kena Cukai (BKC), dengan mengamankan 2.322.724 rokok ilegal,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani dari keterangan tertulis yang diterima di Batam, Selasa (30/5).
Rokok ilegal yang disita tersebut didominasi jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Komoditas barang hasil penindakan tertinggi berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (alkohol murni), disusul barang campuran, serta barang pornografi dan sextoys (alat bantu seks)
“Untuk minuman mengandung etil alkohol yang ditindak mencapai 700,86 liter,” katanya.
Penindakan terhadap BKC, utamanya rokok ilegal ini, sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal.
Pihaknya mendorong permintaan pasar terhadap BKC lega untuk mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.
"Kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara di bidang cukai," katanya.
Baca Juga: Nilai Tembakau Ancam Lingkungan, Pemkot Bogor-PHRI Bakal Kampanye tidak Merokok di Restoran
Bea Cukai Batam juga melakukan penindakan terhadap temuan pelanggaran lainnya.
Terhitung hingga 30 April 2022, total penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam mencapai 161 penindakan.
Dengan rincian 126 penindakan nonpatroli laut, 19 penindakan patroli laut, tujuh penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor, enam penindakan hasil pelimpahan dari instansi lain, dan tiga penindakan kepabeanan dan cukai lainnya.
“Hingga April 2022, Bea Cukai Batam melakukan penindakan 161 pelanggaran, dengan nilai seluruh barang ditaksir mencapai Rp15.232.425.000 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.799.376.000,” ungkap Undani.
Untuk komoditas narkotika, psikotropika dan prekursor, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 26 gram narkotika golongan I jenis cannabis sativa dan 811,3 gram narkotika golongan I jenis methamphetamine yang saat ini telah dilimpahkan kepada Polda Kepri.
“Atas 161 penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil menghimpun dana sebesar Rp839.582.000, yang didapat dari pungutan sanksi administrasi berupa denda, bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, dan Pajak Penjualan Barang Mewah,” demikian Undani. [Antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar