SuaraBatam.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap di Simpang Perumahan Taman Sari, Kecamatan Sekupang baru baru ini.
Dua tersangka berinisial KSN (31) dan RJS (37) tersebut kini tengah berada di Polsek Sagulung.
Menurut Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban berinsial MH yang motornya dilarikan pelaku.
"Motor korban berhasil dibawa kabur pelaku padahal saat itu korban niat membantu," ujar Ananta dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (29/5/2022).
Ia mengatakan, awalnya korban bersama dua rekannya tengah berteduh di salah satu halte di wilayah Kecamatan Sagulung dikarenakan hujan lebat.
Saat itu korban bersama rekannya tersebut sama-sama membawa motor milik pribadi, mereka baru saja pulang dari wilayah Batam Kota.
"Jadi mereka bertiga berteduh di halte dan kemudian datang dua orang pelaku tersebut," katanya.
Saat itu, kedua pelaku datang menghampiri korban dengan mengatakan bahwa mobil milik mereka kehabisan bensin.
Mereka meminta bantuan untuk diantarkan ke wilayah Dapur 12 Sagulung membeli bensin.
Karena merasa iba, korban dengan sepeda motor Genio itu mengantarkan kedua pelaku dengan niat membantu.
Pelaku kemudian beralasan ingin mengambil uang terlebih dahulu di wilayah Tiban.
"Jadi korban mengantarkan kedua pelaku terlebih dahulu ke wilayah Tiban, saat tiba di depan perumahan Taman Sari Tiban korban disuruh turun oleh pelaku," imbuhnya.
"Korban disuruh tunggu di simpang dan pelaku memakai motor korban untuk mengambil uang di rumah bosnya," tambahnya.
Tak hanya itu, pelaku juga meminjam Handphone milik korban dengan alasan ingin menghubungi bosnya tersebut.
Saat pelaku pergi menggunakan motor korban, korban baru menyadari bahwa ia sedang tertipu oleh kedua pelaku tersebut.
Korban pun sempat berteriak meminta bantuan oleh warga yang melintas namun upaya tersebut tak membuahkan hasil. Akibat peristiwa tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Sagulung.
Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan.
Namun Kamis (5/5/2022) korban melihat sepeda motor miliknya tengah berada di wilayah Simpang Dam langsung menghubungi polisi.
Petugas pun langsung mendatangi lokasi tersebut dan meringkus kedua pelaku.
Berdasarkan hasil penyidikan bahwa mobil milik pelaku yang disebut-sebut mogok karena kehabisan bensin tersebut ternyata tak benar. Itu hanya modus para pelaku terhadap korbannya yang masih di bawah umur.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan