
SuaraBatam.id - Buntut perkelahian sesama pekerja, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
TKA berinisial WJ bekerja di subcon PT BAI, telah menyebabkan rekan sekampungnya, ZX tewas akibat luka tusukan.
Melansir Batamnews, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bintan, TKA berinisial WJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"WJ masih di RSAL. Jika sudah diizinkan pulang, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap WJ. Namun bedasarkan gelar perkara dari Reskrim bahwa WJ sudah ditetapkan tersangka," kata Tidar di Mako Polres Bintan, kemarin.
WJ dan ZX merupakan TKA asal Cina bekerja di PT Shandong yang merupakan subcon PT BAI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
Minggu (22/5/2022), WJ dan ZX terlibat adu mulut lalu berujung perkelahian yang menyebabkan ZX tertusuk oleh senjata tajam (sajam).
Sementara WJ juga terluka di bagian kepala sehingga keduanya dilarikan ke RSAL Tanjungpinang.
"Bedasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, WJ dijerat melanggar Pasal 351 KUHP Ayat 3 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," katanya.
Baca Juga: Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI