SuaraBatam.id - Aksi premanisme yang dilakukan imigran pencari suaka asal Sudan kepada satu warga Kawal, Kabupaten Bintan beberapa hari lalu mendapat reaksi masyarakat setempat.
Difasilitasi Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kabupaten Bintan, Perwakilan Warga RT 3 RW 04 Kelurahan Kawal menyampaikan delapan (8) poin tuntutan dalam dialog terkait aktivitas pengungsi yang meresahkan masyarakat dan reaksi warga pasca kejadian pemukulan di depan Badra Resort, Jumat (27/5/2022).
Perwakilan warga setempat, Agus Wahid menyampaikan masyarakat Toapaya/Kawal dan sekitar, meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Migran (Pengungsi) yang berada di Hotel Badra.
Pertama, menuntut jam keluar bagi pengungsi dari tempat pengungsian berlaku dari pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dari pukul 15.00-18.00 WIB.
Kedua, menertibkan kendaraan bermotor mereka dan mengeluarkan surat larangan membawa kendaraan bermotor.
Ketiga, mengawasi dan menjaga tempat penampungan warga migran atau pos.
Kemudian keempat, menjelaskan kepada warga tentang SOP yang berlaku terhadap migran.
Kelima, mengeluarkan aturan-aturan yang wajib dipatuhi terhadap migran dan disahkan oleh pihak yang terkait, kemudian selebaran diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat RT/RW.
Selanjutnya yang keenam, menuntut kepada pengungsi untuk memahami budaya warga sekitar.
Baca Juga: Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan
Ketujuh, memberikan waktu 3 hari untuk merealisasikan tuntutan.
Dan delapan, apabila terdapat pelanggaran oleh pengungsi maka akan ada tindakan dari seluruh masyarakat sekitar.
"Kita sudah sepakati dalam dialog tadi, kita juga berikan waktu untuk disosialisasikan oleh pihak terkait yang mengurusi kepada pengungsi ini, sesuai tuntutan kita," tegas Wahid.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman mengatakan bahwa dialog tersebut digelar dengan tujuan untuk memperkuat SOP dan tata tertib bagi pengungsi di Hotel Badra.
"Memang puncaknya kemarin, pasca pemukulan oleh salah satu pengungsi Sudah kepada warga. Sehingga meresahkan masyarakat setempat. Nah dialog ini juga membahas beberapa hal yang harus diperkuat aturannya," jelas Lukman.
Seperti tuntutan warga, lanjut Lukman, untuk pengawasan kepada imigran yang ditampung di Hotel Badra harus diperketat kembali.
Berita Terkait
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Bupati Bintan Roby Kurniawan Anak Siapa? Sedang Dikaitkan dengan Ayu Aulia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar