SuaraBatam.id - Aksi premanisme yang dilakukan imigran pencari suaka asal Sudan kepada satu warga Kawal, Kabupaten Bintan beberapa hari lalu mendapat reaksi masyarakat setempat.
Difasilitasi Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kabupaten Bintan, Perwakilan Warga RT 3 RW 04 Kelurahan Kawal menyampaikan delapan (8) poin tuntutan dalam dialog terkait aktivitas pengungsi yang meresahkan masyarakat dan reaksi warga pasca kejadian pemukulan di depan Badra Resort, Jumat (27/5/2022).
Perwakilan warga setempat, Agus Wahid menyampaikan masyarakat Toapaya/Kawal dan sekitar, meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Migran (Pengungsi) yang berada di Hotel Badra.
Pertama, menuntut jam keluar bagi pengungsi dari tempat pengungsian berlaku dari pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dari pukul 15.00-18.00 WIB.
Kedua, menertibkan kendaraan bermotor mereka dan mengeluarkan surat larangan membawa kendaraan bermotor.
Ketiga, mengawasi dan menjaga tempat penampungan warga migran atau pos.
Kemudian keempat, menjelaskan kepada warga tentang SOP yang berlaku terhadap migran.
Kelima, mengeluarkan aturan-aturan yang wajib dipatuhi terhadap migran dan disahkan oleh pihak yang terkait, kemudian selebaran diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat RT/RW.
Selanjutnya yang keenam, menuntut kepada pengungsi untuk memahami budaya warga sekitar.
Baca Juga: Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan
Ketujuh, memberikan waktu 3 hari untuk merealisasikan tuntutan.
Dan delapan, apabila terdapat pelanggaran oleh pengungsi maka akan ada tindakan dari seluruh masyarakat sekitar.
"Kita sudah sepakati dalam dialog tadi, kita juga berikan waktu untuk disosialisasikan oleh pihak terkait yang mengurusi kepada pengungsi ini, sesuai tuntutan kita," tegas Wahid.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman mengatakan bahwa dialog tersebut digelar dengan tujuan untuk memperkuat SOP dan tata tertib bagi pengungsi di Hotel Badra.
"Memang puncaknya kemarin, pasca pemukulan oleh salah satu pengungsi Sudah kepada warga. Sehingga meresahkan masyarakat setempat. Nah dialog ini juga membahas beberapa hal yang harus diperkuat aturannya," jelas Lukman.
Seperti tuntutan warga, lanjut Lukman, untuk pengawasan kepada imigran yang ditampung di Hotel Badra harus diperketat kembali.
Berita Terkait
-
Luca Zidane Unjuk Gigi di Piala Afrika, Bayang-bayang Zinedine Zidane Mulai Pudar?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Perang Sudan Kian Sadis, Muncul Seruan Boikot Manchester City, Kok Bisa?
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar