Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 27 Mei 2022 | 21:00 WIB
Dialog Satgas PPLN Kabupaten Bintan bersama Perwakilan Warga RT 3 RW 04 Kelurahan Kawal dan Pengungsi Luar Negeri, di Hotel Badra, Jumat (27/5/2022). (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Aksi premanisme yang dilakukan imigran pencari suaka asal Sudan kepada satu warga Kawal, Kabupaten Bintan beberapa hari lalu mendapat reaksi masyarakat setempat.

Difasilitasi Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kabupaten Bintan, Perwakilan Warga RT 3 RW 04 Kelurahan Kawal menyampaikan delapan (8) poin tuntutan dalam dialog terkait aktivitas pengungsi yang meresahkan masyarakat dan reaksi warga pasca kejadian pemukulan di depan Badra Resort, Jumat (27/5/2022).

Perwakilan warga setempat, Agus Wahid menyampaikan masyarakat Toapaya/Kawal dan sekitar, meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Migran (Pengungsi) yang berada di Hotel Badra.

Pertama, menuntut jam keluar bagi pengungsi dari tempat pengungsian berlaku dari pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dari pukul 15.00-18.00 WIB.

Baca Juga: Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan

Kedua, menertibkan kendaraan bermotor mereka dan mengeluarkan surat larangan membawa kendaraan bermotor.

Ketiga, mengawasi dan menjaga tempat penampungan warga migran atau pos.

Kemudian keempat, menjelaskan kepada warga tentang SOP yang berlaku terhadap migran.

Kelima, mengeluarkan aturan-aturan yang wajib dipatuhi terhadap migran dan disahkan oleh pihak yang terkait, kemudian selebaran diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat RT/RW.

Selanjutnya yang keenam, menuntut kepada pengungsi untuk memahami budaya warga sekitar.

Baca Juga: Warga Negara Sudan Aniaya Warga Bintan Gara-gara Ditegur Parkir Terlalu Lama

Ketujuh, memberikan waktu 3 hari untuk merealisasikan tuntutan.

Dan delapan, apabila terdapat pelanggaran oleh pengungsi maka akan ada tindakan dari seluruh masyarakat sekitar.

"Kita sudah sepakati dalam dialog tadi, kita juga berikan waktu untuk disosialisasikan oleh pihak terkait yang mengurusi kepada pengungsi ini, sesuai tuntutan kita," tegas Wahid.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman mengatakan bahwa dialog tersebut digelar dengan tujuan untuk memperkuat SOP dan tata tertib bagi pengungsi di Hotel Badra.

"Memang puncaknya kemarin, pasca pemukulan oleh salah satu pengungsi Sudah kepada warga. Sehingga meresahkan masyarakat setempat. Nah dialog ini juga membahas beberapa hal yang harus diperkuat aturannya," jelas Lukman.

Seperti tuntutan warga, lanjut Lukman, untuk pengawasan kepada imigran yang ditampung di Hotel Badra harus diperketat kembali.

Seperti kembali dijadwalkan, aturan waktu para imigran yang diperbolehkan untuk keluar dari Hotel Badra.

"Memang sebelumnya sudah ada, namun karena pandemi Covid-19 pengawasan menjadi berkurang. Kemudian juga memperketat pos jaga di Hotel Badra. Hal ini demi ketertiban pengungsi tersebut dan masyarakat setempat," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Kawal, Nuryadi menjadi korban atas pemukulan oleh pengungsi asal Sudan, Fatih, di Bintan. Aksi premanisme tersebut, bermula pelaku tidak terima ditegur korban karena sudah lama menitipkan kendaraannya selama lebih kurang 6 bulan di kios korban.

Kontributor : Rico Barino

Load More