
SuaraBatam.id - Aksi premanisme yang dilakukan imigran pencari suaka asal Sudan kepada satu warga Kawal, Kabupaten Bintan beberapa hari lalu mendapat reaksi masyarakat setempat.
Difasilitasi Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kabupaten Bintan, Perwakilan Warga RT 3 RW 04 Kelurahan Kawal menyampaikan delapan (8) poin tuntutan dalam dialog terkait aktivitas pengungsi yang meresahkan masyarakat dan reaksi warga pasca kejadian pemukulan di depan Badra Resort, Jumat (27/5/2022).
Perwakilan warga setempat, Agus Wahid menyampaikan masyarakat Toapaya/Kawal dan sekitar, meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Migran (Pengungsi) yang berada di Hotel Badra.
Pertama, menuntut jam keluar bagi pengungsi dari tempat pengungsian berlaku dari pukul 06.00 - 10.00 WIB kemudian dari pukul 15.00-18.00 WIB.
Kedua, menertibkan kendaraan bermotor mereka dan mengeluarkan surat larangan membawa kendaraan bermotor.
Ketiga, mengawasi dan menjaga tempat penampungan warga migran atau pos.
Kemudian keempat, menjelaskan kepada warga tentang SOP yang berlaku terhadap migran.
Kelima, mengeluarkan aturan-aturan yang wajib dipatuhi terhadap migran dan disahkan oleh pihak yang terkait, kemudian selebaran diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat RT/RW.
Selanjutnya yang keenam, menuntut kepada pengungsi untuk memahami budaya warga sekitar.
Baca Juga: Tertarik Berbisnis, Tim Peneliti Politeknik Singapura Datangi Pembibitan Ikan Kerapu di Bintan
Ketujuh, memberikan waktu 3 hari untuk merealisasikan tuntutan.
Dan delapan, apabila terdapat pelanggaran oleh pengungsi maka akan ada tindakan dari seluruh masyarakat sekitar.
"Kita sudah sepakati dalam dialog tadi, kita juga berikan waktu untuk disosialisasikan oleh pihak terkait yang mengurusi kepada pengungsi ini, sesuai tuntutan kita," tegas Wahid.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman mengatakan bahwa dialog tersebut digelar dengan tujuan untuk memperkuat SOP dan tata tertib bagi pengungsi di Hotel Badra.
"Memang puncaknya kemarin, pasca pemukulan oleh salah satu pengungsi Sudah kepada warga. Sehingga meresahkan masyarakat setempat. Nah dialog ini juga membahas beberapa hal yang harus diperkuat aturannya," jelas Lukman.
Seperti tuntutan warga, lanjut Lukman, untuk pengawasan kepada imigran yang ditampung di Hotel Badra harus diperketat kembali.
Berita Terkait
-
Pemerintah Ogah Pukul Rata Ormas, Hasan Nasbi: yang Kita Kejar Aksi Premanisme Ganggu Bisnis
-
Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
-
Aksi Ormas Preman Bikin Presiden Prabowo Resah, Mau Dibina atau Dibinasakan?
-
Investor Lari Akibat Ormas Preman? Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras
-
Istana Presiden Sudan Kembali ke Tangan Tentara, Pertempuran Sengit 4 Hari Berakhir
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
Terkini
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG