
SuaraBatam.id - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) ditolak masuk Batam dengan berbagai alasan.
Data tersebut dirinci Kantor Imigrasi Kelas I khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau, dalam rentang bulan Januari hingga April 2022.
“Ada 15 warga negara asing dari Malaysia dan Singapura yang ditolak izin masuk ke Batam dari awal tahun sampai April 2022,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi di Batam, Rabu.
Ia menjelaskan ada beberapa kriteria WNA tidak diizinkan masuk ke Indonesia. "Untuk yang tidak diizinkan masuk, biasanya mereka ada di daftar tangkap, masa berlaku paspor kurang, berpenyakit menular, dan sebagainya. Apalagi kemarin masih masa pandemi, jadi ada yang tidak diizinkan masuk karena positif COVID-19,” katanya.
Sebagai instansi yang menjaga pintu masuk WNA, Subki menegaskan bahwa pihaknya sangat menyeleksi WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia, misalnya menggunakan sistem aplikasi yang dimiliki Imigrasi karena dengan aplikasi itu diketahui jumlah warga asing di suatu perusahaan, tempat tinggal di mana, kegiatannya apa, jenis kelamin, dan kewarganegaraan.
“Jangan sampai orang yang merugikan negara itu masuk ke sini (Batam) ,” katanya.
Begitu pula warga negara Indonesia yang ditolak masuk keluar negeri, seperti Malaysia dan Singapura, katanya, Imigrasi mengetahui karena saling berkoordinasi.
“Kami tahu, karena kami diberi informasi Imigrasi Singapura. Yang dipulangkan kami tahu, biasanya ada pemberitahuan dari Imigrasi di sana (Singapura) kepada kami. Kalau datanya ada sama mereka,” paparnya. [Antara]
Baca Juga: WNA Singapura-Malaysia Nekat Langgar Aturan Tinggal Gegara Sudah Punya Anak di Batam
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
Terlalu Bucin! Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Human Trafficking Gara-Gara Love Scamming di Pakistan
-
Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini
-
Jejak Pelarian Riza Chalid Terendus di Malaysia, Imigrasi Ungkap Hal Ini!
-
WN China Buron Kasus Penipuan Rp 28,5 Miliar Dideportasi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu