SuaraBatam.id - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) ditolak masuk Batam dengan berbagai alasan.
Data tersebut dirinci Kantor Imigrasi Kelas I khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau, dalam rentang bulan Januari hingga April 2022.
“Ada 15 warga negara asing dari Malaysia dan Singapura yang ditolak izin masuk ke Batam dari awal tahun sampai April 2022,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi di Batam, Rabu.
Ia menjelaskan ada beberapa kriteria WNA tidak diizinkan masuk ke Indonesia. "Untuk yang tidak diizinkan masuk, biasanya mereka ada di daftar tangkap, masa berlaku paspor kurang, berpenyakit menular, dan sebagainya. Apalagi kemarin masih masa pandemi, jadi ada yang tidak diizinkan masuk karena positif COVID-19,” katanya.
Sebagai instansi yang menjaga pintu masuk WNA, Subki menegaskan bahwa pihaknya sangat menyeleksi WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia, misalnya menggunakan sistem aplikasi yang dimiliki Imigrasi karena dengan aplikasi itu diketahui jumlah warga asing di suatu perusahaan, tempat tinggal di mana, kegiatannya apa, jenis kelamin, dan kewarganegaraan.
“Jangan sampai orang yang merugikan negara itu masuk ke sini (Batam) ,” katanya.
Begitu pula warga negara Indonesia yang ditolak masuk keluar negeri, seperti Malaysia dan Singapura, katanya, Imigrasi mengetahui karena saling berkoordinasi.
“Kami tahu, karena kami diberi informasi Imigrasi Singapura. Yang dipulangkan kami tahu, biasanya ada pemberitahuan dari Imigrasi di sana (Singapura) kepada kami. Kalau datanya ada sama mereka,” paparnya. [Antara]
Baca Juga: WNA Singapura-Malaysia Nekat Langgar Aturan Tinggal Gegara Sudah Punya Anak di Batam
Berita Terkait
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan