SuaraBatam.id - Kepala BPN/ATR Bintan, Asnen Novizar kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ganti rugi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.
Melansir Batamnews, Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPN Bintan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim penyidik selama 6 jam.
"Semalam, Senin (23/5/2022) Kepala BPN-nya langsung kami periksa sekitar 6 jam," ujar Fajrian, Selasa (24/5/2022).
Dalam 6 jam pemeriksaan, kata Fajrian, tim penyidik melayangkan sebanyak 30-an pertanyaan kepada Kepala BPN Bintan.
Kemudian juga diminta beberapa berkas mengenai lahan TPA Tanjunguban Selatan. Namun Kepala BPN Bintan tak juga dapat menunjukannya.
"Sebelumnya kita juga sudah minta berkas mengenai lahan 1 bundel. Namun yang bersangkutan tidak bisa menyerahkan dengan alasan belum ketemu berkas tersebut," jelasnya.
Pemeriksaan kasus ini akan terus dilanjutkan. Direncanakan tim penyidik akan melakukan pemeriksaan dengan saksi lainnya dari BPN Bintan yang mengetahui langsung proses pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan itu.
Dalam kasus ini tidak hanya pihak BPN yang diperiksa, melainkan pihak lainnya yang terkait. Baik dari dinas, camat, kelurahan dan lainnya dengan jumlah 20 orang
"Kita lanjutkan minggu depan pemeriksaannya dengan saksi lain dari BPN yang mengetahui langsung," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Rugikan Negara Sebesar Rp 224 Miliar, Ini Kronologinya
Berita Terkait
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar