SuaraBatam.id - Pemuda berinisial ASF (22) harus meringkuk di penjara usai menghamili pacarnya yang masih di bawah umur.
Tersangka ASF, warga Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam itu diketahui berhubungan terlampau jauh dengan sang pacar yang merupakan penjual donat.
ASF dan korban menjalin hubungan asmara. Dalam pengakuan terungkap, sudah tiga kali melakukan hubungan intim.
Namun, usai kejadian itu korban menjadi khawatir berbadan dua. Apalagi agaknya, ia belum siap menjadi seorang ibu.
Usai berjualan donat dengan sang adik, Icha menanyakan dimana orang menjual test pack. Sang adik pun bingung.
Di rumah, adiknya meminta korban menanyakan langsung kepada sang ibu. Korban yang berusaha menyembunyikan cerita ini, malah terbongkar sendiri oleh kepolosan sang adik.
Adiknya menyebut-nyebut test pack ke ibunya yang ditanyakan sang kakak.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana menyebutkan dari situlah kasus pencabulan anak itu terungkap.
"Korban mengakui apa yang mereka perbuat (ia dan pacarnya) usai kejebak saat menanyakan kepada adiknya tempat menjual testpack," ujar Yudha dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
"Sang ibu heran. Ia kemudian menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi," kata Kapolsek.
Akhirnya korban menceritakan apa yang telah ia lakukan bersama kekasihnya. Merasa tak terima, sang ibu membuat laporan ke Polsek Sekupang, Jumat (9/5/2022)
Dengan bukti yang cukup, polisi menjemput ASF di rumahnya untuk ditahan sebagai tersangka, Selasa (17/5/2022) lalu.
Apes memang nasib ASF. Dalam UU Perlindungan Anak, hukum melindungi anak-anak dari segala bentuk perbuatan persetubuhan. Baik itu karena suka sama suka, pembujukan, terlebih jika ada pemaksaan.
Ini berarti “atas dasar suka sama suka” dalam persetubuhan yang melibatkan anak, tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindar dari jeratan hukum.
Karena kekasihnya masuk kategori anak di bawah umur, ASF terjerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Apa Saja yang Menyebabkan Hubungan Suami Istri Jadi Haram?
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!