Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraBatam.id - Jenazah pria warga negara Bangladesh bernama Muhammad Zahedul Islam Sabuj (44) sebelumnya sempat terlantar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri selama dua pekan.

Hal ini dikarenakan menunggu surat rekomendasi dari kedutaannya untuk dapat dimakamkan.

Akhirnya Ia dikebumikan, Jumat (20/5/2022) lalu di pemakaman Temiang Batam setelah mendapat surat rekomendasi.

"Pemakaman dilakukan di TPU Sei temiang Blok S No 173," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Sabtu (21/5/2022), melansir Batamnews.

Menurutnya, pemakaman dilakukan setelah berbagai upaya koordinasi dilakukan dengan pihak Intelkam Polresta Barelang dan juga Kedutaan Bangladesh yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Kabar Baik, Seluruh Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, 12 Kecamatan Berstatus Zona Hijau

"Koordinasi juga melibatkan pihak Kemenlu RI dengan mengirim surat kepada Kedutaan Bangladesh agar segera berkordinasi dengan pihak penegak hukum terkait warganya yang meninggal dunia," katanya.

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh pihak Kedutaan Bangladesh yang berisi persetujuan agar jenazah dimakamkan di Batam.

Zahedul diketahui seorang kuli bangunan yang meninggal dunia, diduga karena sakit.

Zahedul sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah kosan di perumahan Kopkar PLN, Kelurahan Belian, Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Masuk Asrama14 Juni2022, Kemenag: Embarkasi Batam Siap Layani 5.371 Jemaah Haji

Load More