SuaraBatam.id - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Karimun. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur.
Dugaan pencabulan itu terungkap ketua RT berinisial R (46) itu diketahui saat korban yang masih balita tengah dimandikan orangtuanya.
Korban yang diketahui berusia 3,5 tahun tersebut mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Melihat ada memar di bagian kemaluan korban, orangtua korban juga mendapat adanya bercak darah di celana dalam yang sebelumnya ia kenakan.
Kapolsek Kundur, Kompol Komaruddin mengatakan jika kejadian ini terungkap saat ibu balita itu menggali keterangan dan membuat anaknya bercerita. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban mengeluh sakit di area kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya. Ibunya yang curiga lalu bertanya dan baru lah korban bercerita. Ternyata ia dicabuli pelaku," kata Komar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Bahkan kerap membawa korban untuk berjalan-jalan. Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul.
"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor, momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," ujar Komar.
Polisi sudah menahan tersangka di Mapolsek Kundur. Ia dikenakan pasal berlapis tentang pencabulan anak di bawah umur, yakni UU No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Berita Terkait
-
Empat Remaja Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus di Rajasthan
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Lagi Ngetren "Efisiensi": Ini Rekomendasi 6 Mobil Bekas tipe MPV Februari 2025 Harga Setara Dua Nmax Turbo
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah 50 Jutaan Februari 2025: Lagi Jaman Efisiensi, Ini Opsi Irit nan Bandel
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan