
SuaraBatam.id - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Karimun. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur.
Dugaan pencabulan itu terungkap ketua RT berinisial R (46) itu diketahui saat korban yang masih balita tengah dimandikan orangtuanya.
Korban yang diketahui berusia 3,5 tahun tersebut mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Melihat ada memar di bagian kemaluan korban, orangtua korban juga mendapat adanya bercak darah di celana dalam yang sebelumnya ia kenakan.
Kapolsek Kundur, Kompol Komaruddin mengatakan jika kejadian ini terungkap saat ibu balita itu menggali keterangan dan membuat anaknya bercerita. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban mengeluh sakit di area kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya. Ibunya yang curiga lalu bertanya dan baru lah korban bercerita. Ternyata ia dicabuli pelaku," kata Komar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Bahkan kerap membawa korban untuk berjalan-jalan. Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul.
"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor, momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," ujar Komar.
Polisi sudah menahan tersangka di Mapolsek Kundur. Ia dikenakan pasal berlapis tentang pencabulan anak di bawah umur, yakni UU No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Berita Terkait
-
Mengaku Dapat Wangsit Lewat Mimpi, Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Orang Kakek
-
Viral! Balita Menangis Seketika Diam Lihat Video Mars Perindo
-
Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Polisi: Berlangsung Selama 3 Tahun
-
Paman Cabuli Keponakan 4 Kali, Aksi Pernah Dilakukan di Kamar Mandi Masjid Daerah Jatiagung
-
Posesif, Balita Ini Marah-marah karena Ayahnya Miliki Rekan Kerja Wanita
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu