SuaraBatam.id - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Karimun. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur.
Dugaan pencabulan itu terungkap ketua RT berinisial R (46) itu diketahui saat korban yang masih balita tengah dimandikan orangtuanya.
Korban yang diketahui berusia 3,5 tahun tersebut mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Melihat ada memar di bagian kemaluan korban, orangtua korban juga mendapat adanya bercak darah di celana dalam yang sebelumnya ia kenakan.
Kapolsek Kundur, Kompol Komaruddin mengatakan jika kejadian ini terungkap saat ibu balita itu menggali keterangan dan membuat anaknya bercerita. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban mengeluh sakit di area kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya. Ibunya yang curiga lalu bertanya dan baru lah korban bercerita. Ternyata ia dicabuli pelaku," kata Komar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Bahkan kerap membawa korban untuk berjalan-jalan. Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul.
"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor, momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," ujar Komar.
Polisi sudah menahan tersangka di Mapolsek Kundur. Ia dikenakan pasal berlapis tentang pencabulan anak di bawah umur, yakni UU No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Berita Terkait
-
Mengaku Dapat Wangsit Lewat Mimpi, Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Orang Kakek
-
Viral! Balita Menangis Seketika Diam Lihat Video Mars Perindo
-
Kasus Paman Cabuli Ponakan di Cengkareng, Polisi: Berlangsung Selama 3 Tahun
-
Paman Cabuli Keponakan 4 Kali, Aksi Pernah Dilakukan di Kamar Mandi Masjid Daerah Jatiagung
-
Posesif, Balita Ini Marah-marah karena Ayahnya Miliki Rekan Kerja Wanita
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025